TEMPO.CO, Bekasi - Sekretaris Jenderal Asosiasi RS Swasta Indonesia (ARSI) Ichsan Hanafi mengatakan pihaknya akan memberikan advokasi kepada rumah sakit swasta anggotanya yang disebut memberikan vaksin palsu kepada pasiennya. "Kami akan bantu dengan memberi advokasi," ucapnya saat dihubungi, Kamis, 14 Juli 2016.
Ichsan berujar, rumah sakit swasta akan didampingi dalam memberi keterangan terkait dengan prosedur penggunaan vaksin di rumah sakitnya. Ichsan menuturkan rumah sakit swasta dalam kasus vaksin palsu ini adalah korban. "Kami ini korban peredaran vaksin palsu," tuturnya.
Menurut Ichsan, pada Jumat, 15 Juli 2016, anggota ARSI akan bertemu untuk membahas tentang rumah sakit swasta yang diduga memberikan vaksin palsu kepada pasiennya. Tindakan selanjutnya, Ichsan dan lembaganya akan menunggu proses hukum berjalan untuk mengetahui apakah manajemen rumah sakit atau perorangan yang melakukan kejahatan dalam kasus ini. "Jangan-jangan perorangan yang melakukannya," kata Ichsan.
Sampai saat ini, Ichsan mengimbau rumah sakit anggotanya membeli vaksin dari distributor resmi. "Suplai di pasar juga harus dijaga, agar tidak kosong," ucap Ichsan. Kekosongan obat dan vaksin bisa menjadi salah satu faktor rumah sakit membeli vaksin dari jalur tidak resmi.
Kamis, 14 Juli 2016, Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengumumkan 14 rumah sakit dan delapan bidan yang diduga menggunakan vaksin palsu dalam pelayanannya. Salah satu rumah sakit yang tertera dalam daftar itu adalah Rumah Sakit Ibu dan Anak Sayang Bunda di Babelan, Bekasi. Hingga Kamis pukul 22.00 di lobi RSIA Sayang Bunda, masih ada beberapa orang tua yang mendaftarkan anaknya untuk diberi vaksin ulang karena menduga vaksin yang diberi rumah sakit itu palsu.
MITRA TARIGAN