TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah sedang menjajaki sejumlah pilihan yang akan diambil dalam rangka mengamankan jalur ekonomi laut dari tindakan kriminal, seperti perompakan kapal.
"Dijajaki, apakah penentuan koridor laut atau penggunaan Sea Marshal (personel bersenjata)," ujar Retno seusai rapat Crisis Center di gedung Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2016.
Pilihan yang akan diambil, menurut Retno harus menunggu hasil komunikasi antara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Menteri Pertahanan Malaysia serta Filipina, yang akan berlangsung pekan depan di Kuala Lumpur.
"Kami masih menunggu pendalaman dari Pak Menhan, apa yang mau diusulkan banyak sekali," ujar Retno.
Untuk pilihan pertama, yaitu pengamanan koridor laut, Retno menyebut sudah ada dasar persetujuan yang jelas dari ketiga negara.
"Patroli terkoordinasi sudah jelas, tinggal implementasi. Tapi perlu pembahasan teknis."
Pilhan kedua, menurut Retno, lebih eksploratif. "Mengenai penempatan Sea Marshal, dalam rapat, ada satu panduan internasional di bawah International Maritime Organization (IMO) yang kita lihat."
Retno menyebut panduan tersebut menyangkut aspek pengamanan kapal niaga. Pembahasannya melibatkan Kementerian Perhubungan.
Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan pemerintah kini punya dua opsi.
"Kapal yang menyuplai batu bara ke Filipina itu 15 persennya kapal tunda (tugboat) dan 85 persen kapal besar. Jadi yang 15 ini kita atur supaya aman," ujar Luhut di depan kantornya, Kamis.
Luhut mengatakan sudah ada jalur yang aman untuk dilalui kapal batu bara. "Memang sedikit lebih jauh. Nah, kadang kapal-kapal itu nakal dan memotong (memakai jalur pintas), akhirnya kena (perompak). Itu yang ingin didisiplinkan."
Dia sependapat dengan Retno bahwa penempatan personel bersenjata harus dipertimbangkan sesuai dengan ketentuan IMO. Luhut sempat menyampaikan personel bersenjata itu bukan berupa anak buah kapal yang dilatih senjata, melainkan individu yang ditugaskan secara khusus.
YOHANES PASKALIS