TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Presiden, Johan Budi SP, mengatakan senjata ilegal yang dibeli anggota Paspampres tidak dibawa melalui pesawat kepresidenan. "Saya mendasarkan pada keterangan Audi (Sumilat) bahwa transaksi itu terjadi pada 28 September 2015," kata Johan pada Kamis, 14 Juli 2016, di Istana Negara, Jakarta.
Pada akhir September 2015, Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan kunjungan ke Amerika Serikat. Namun rombongan Kalla saat itu menggunakan pesawat komersial, bukan pesawat kepresidenan. Pada Oktober 2015, Jokowi melakukan kunjungan ke Amerika dengan pesawat kepresidenan. Menurut dugaan, senjata ilegal yang dibeli anggota Paspampres tersebut dibawa ke Indonesia melalui pesawat kepresidenan saat Jokowi kembali ke Indonesia.
Baca: Istana Tak Ikut Campur Masalah Senjata Ilegal Paspampres
Menurut Johan, dugaan itu tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, kesaksian yang diberikan di persidangan oleh Audi Sumilat, tentara Amerika yang menjual senjata ilegal, transaksi dilakukan pada 28 September dan dilakukan melalui perantara. Karena itu, Audi tidak tahu senjata tersebut dijual ke siapa dan dibawa ke mana.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tak tahu persis soal dugaan senjata ilegal yang dibawa di pesawat kepresidenan.
Dia memastikan Paspampres tidak pernah menggunakan senjata ilegal. "Paspampres tidak pernah membeli senjata ilegal. Semua senjata yang dibeli ada standardnya, ada aturannya, ada proses pembeliannya," tutur Luhut, Kamis, 14 Juli 2016, di Istana Negara.
Pihak Istana pun tak ingin berpolemik jauh soal senjata ilegal yang dibeli anggota Paspampres. Kasus ini diserahkan ke proses hukum. "Sekarang kan sudah ditangani Puspom TNI," ucap Johan.
AMIRULLAH