TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek tak hanya membeberkan 14 nama rumah sakit dan delapan bidan yang menjadi penerima vaksin palsu. Dalam rapat dengan Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat di gedung DPR, Kamis, 14 Juli 2016, Nila juga mengungkapkan adanya vaksin palsu yang beredar di masyarakat.
Menurut Nila, Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan 37 fasilitas pelayanan kesehatan yang mengadakan vaksin melalui jalur tidak resmi. "Berasal dari 9 provinsi dan telah diambil 39 sampel untuk diuji," katanya di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2016.
Baca: Menteri Nila Umumkan 14 Rumah Sakit Penerima Vaksin Palsu
Dari hasil uji lab BPOM terhadap 39 sampel tersebut, empat jenis vaksin dinyatakan palsu. Nila menuturkan instrumen hukum yang bisa digunakan adalah sanksi administratif hingga pencabutan izin terhadap fasilitas kesehatan.
Baca: Ini Delapan Bidan Pemakai Vaksin Palsu
Ia menambahkan, pihaknya telah menegur dan melapor ke Bareskrim untuk diselidiki lebih lanjut. "Oknum bisa dikenai sanksi administrasi sampai pidana," ujarnya.
Berikut ini empat vaksin yang dinyatakan palsu.
1. Vaksin Tripaceal
Produsen: PT Sanofi Pasteur
Asal sampel: RSIA Mutiara Bunda Jalan H Mencong, Ciledug
Isi kandungan: Na dan Cl serta vaksin hepatitis B
Kandungan seharusnya: toksoid difteri, toksoid tetanus, dan vaksin hepatitis B
2. Serum Anti-Tetanus
Produsen: PT Bio Farma
Asal sampel: RS Bhineka Husada, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan
Isi kandungan: Na dan Cl
Kandungan seharusnya: Serum anti-tetanus
3. Vaksin Tripacel
Produsen: PT Sanofi Pasteur
Asal sampel: Klinik Tridaya Medica, Jalan Tridaya Indah I Blok A1 Tambun, Bekasi
Isi kandungan: Antigen Pertusis
Kandungan seharusnya: toksoid difteri, toksoid tetanus, dan vaksin hepatitis B
4. Vaksin Pediacel
Produsen: PT Sanofi Pasteur
Asal sampel: Apotek/Klinik Rahiem Farma, Jalan Dermaga Raya 129, Klender, Jakarta Timur
Isi kandungan: toksoid difteri, toksoid tetanus, vaksin Acellular Pertusis, vaksin polio (IPV)
Kandungan seharusnya: Hepatitis B
AHMAD FAIZ