TEMPO.CO, Yogyakarta - Pada musim Libur lebaran ini, banyak balon udara tanpa pengendali diterbangkan warga Yogyakarta. Balon-balon itu berpotensi membahayakan penerbangan. Jika tersedot ke dalam mesin, akibatnya sangat fatal.
Sejak 6 Juli hingga 13 Juli tercatat belasan balon udara yang dilaporkan pilot ke Air Traffic Controller (ATC) Pangkalan Udara Adisucipto Yogyakarta. Bahkan salah satu balon ukuran raksasa hampir tertabrak pesawat AirAsia karena berjarak sangat dekat, hanya 10 meter.
"Pelepasan balon udara tanpa pengendali masuk kategori hazard (ancaman) penerbangan dan sudah dilarang melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2009," kata Kepala Penerangan dan Perpustakaan Pangkalan Udara Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara Adisucipto Yogyakarta Mayor Sus Giyanto, Kamis, 14 Juli 2016.
Perkembangan terakhir, pada Rabu, 13 Juli lalu, ada tiga laporan pilot terkait adanya balon-balon ukuran raksasa yang melintas di jalur penerbangan. Bahkan ada balon yang ditemukan di atas atap rumah warga di Banguntapan, Bantul.
Pada Rabu pukul 16.45, ATC Adisutjipto melihat ada balon melintas. Polisi Militer TNI Angkatan Udara mengejarnya dan mengamankan balon dengan panjang 4,4 meter dan diameter 3 meter di daerah Janti. Balon itu terbuat dari plastik dan kertas dengan rangka bambu. Balon tersebut dinaikkan dengan cara diberi sumbu dan dibakar. "Jelas membahayakan pesawat. Jangan sampai saudara Anda menjadi korban," kata Sus Giyanto.
Pada saat pesta rakyat memang sering dilakukan penerbangan balon tanpa pengendali atau tanpa awak. Hal itu sebenarnya sudah dilarang melalui sosialisasi. Namun banyak masyarakat yang belum tahu bahayanya. Balon itu merupakan ranjau udara bagi pesawat terbang.
Selain balon, yang membahayakan penerbangan pesawat adalah drone dan sinar laser yang disorotkan ke atas. Juga lampu-lampu terang lain yang diarahkan ke atas. "Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.
Ketua Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Istimewa Yogyakarta Pristiawan Buntoro mengatakan pihaknya juga mengamankan sebuah balon raksasa, lalu berkoordinasi dengan pihak Pangkalan Udara untuk pengamanan.
Dari daerah Pandean Yogyakarta, sebuah balon besar terbuat dari plastik ditemukan tersangkut di atas rumah warga. Hal ini berpotensi menyebabkan rumah terbakar karena api pada balon masih menyala.
Balon tersangkut kabel listrik bisa berbahaya terhadap aliran listrik. "Balon yang kami temukan berukuran besar. Diameternya mencapai 4 meter dan tinggi 7 meter," ujar Pristiawan.
M. SYAIFULLAH