TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek akhirnya membeberkan 14 rumah sakit yang menjadi penerima vaksin palsu. Selain itu, dia juga mengungkapkan delapan bidan dan klinik yang turut menggunakan vaksin tersebut.
"Sudah disepakati oleh Bareskrim Mabes Polri, untuk diungkap," kata Nila dalam rapat bersama Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2016.
Baca: Menteri Nila Umumkan 14 Rumah Sakit Penerima Vaksin Palsu
Nila kemudian memaparkan slide persentasi yang memuat semua fasilitas pelayanan kesehatan dan bidan yang menggunakan vaksin tersebut.
Delapan bidan itu adalah Lia di Kampung Pelaukan, Sukatani, Cikarang, Bekasi; Lilik, Perum Graha Melati, Tambun, Bekasi; Klinik Tabina, Perum Sukaraya, Sukatani, Cikarang, Bekasi; Iis, Perum Seroja, Bekasi; Klinik Dafa DR, Baginda, Cikarang, Bekasi; Mega, Puri Cikarang, Bekasi. Makmur, Sukaresmi, Cikarang, Bekasi; M. Elly Novita, Ciracas, Jakarta Timur; dan Klinik dr Ade Kurniawan, Rawa Belong, Slipi, Jakarta Barat.
Bidan M. Elly Novita membeli vaksin palsu tersebut dari distributor Kartawinata alias Ryan. Adapun Klinik dr Ade mendapat dari Seno. Sedangkan, enam bidan dan klinik lainnya mendapat vaksin dari tersangka Juanda (CV Azka).
Baca juga: Soal Vaksin Palsu, DPR Desak Pemerintah Beri Sanksi Tegas
Modus yang dilakukan para tersangka sama. Mereka menawarkan vaksin dengan cara memberikan daftar harga.
AHMAD FAIZ