TEMPO.CO, Jakarta - Rekaman perbincangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dengan Manajer Perizinan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung, sedikit menguak rangkaian puzzle perkara pembahasan Raperda Reklamasi.
Dalam rekaman yang diputar saat sidang bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, disebutkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membagi-bagikan duit dari bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma, kepada anggota DPRD.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan lembaganya akan mendalami fakta-fakta yang didapat dari rekaman tersebut. "Secara bertahap nanti bukan hanya Sanusi, rangkaian yang lain juga," ucap dia di kantornya, Kamis, 14 Juli 2016.
Agus menegaskan, tinggal menunggu waktu untuk menggabungkan fakta-fakta tersebut. Ia optimistis tak akan lama lagi semua potongan puzzle akan terkumpul.
Bahkan Agus mengatakan ada kemungkinan lembaganya mengeluarkan surat penyelidikan dan penyidikan baru. "Bisa saja dalam waktu yang tidak terlalu lama, kasusnya ada surat penyelidikan baru, bahkan mungkin penyidikan baru," ucapnya.
Selain tudingan Prasetyo membagi-bagikan duit, dalam sidang yang dilaksanakan kemarin itu, Aguan disebut akan menekan Prasetyo agar segera mengesahkan Raperda Reklamasi.
MAYA AYU PUSPITASARI