TEMPO.CO, Surabaya - Tiga saksi dugaan korupsi PT Panca Wira Usaha (PT PWU) tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis, 14 Juli 2016.
"Ada yang sakit, ada yang masih di luar kota," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Dandeni Herdiana.
Tiga saksi itu rencananya diperiksa hari ini. Mereka adalah komisaris, mantan Direktur Keuangan PT PWU, dan seorang staf pelepasan aset dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Namun, karena tidak hadir, kata Dandeni, mereka akan dipanggil lagi pekan depan. Bersama mereka, Kejaksaan juga memanggil saksi lain yang belum disebutkan.
PT PWU, yang merupakan gabungan dari beberapa badan usaha milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, telah diperiksa sejak 2015. Selama satu dasawarsa pada 1999-2009, badan usaha itu dipimpin bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan.
Dahlan Iskan pernah dipanggil pada 2015 untuk dimintai keterangan, tapi mangkir. Beberapa kali panggilan juga tertunda lantaran Dahlan Iskan masih diperiksa Kejaksaan Agung terkait dengan korupsi mobil listrik. Artis Emelia Contessa pun pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2015.
Kejaksaan mencurigai adanya penyalahgunaan uang hasil dari perpindahan aset itu. Namun belum ada perhitungan yang pasti berapa jumlah kerugian negara dalam kasus ini.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH