TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian memberantas korupsi di tubuh kepolisian. "KPK mendukung upaya Kapolri melanjutkan reformasi Polri agar bebas dari KKN," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif kepada Tempo, Kamis, 14 Juli 2016.
Laode mengatakan lembaganya akan memberi dukungan 100 persen kepada korps Bhayangkara untuk membersihkan diri. Bahkan Laode menyatakan lembaganya siap menempatkan staf KPK di kepolisian.
"Jika dibutuhkan, KPK siap menempatkan staf KPK dalam mengawal reformasi di kepolisian," tuturnya. Namun Laode tak menjelaskan detail bagaimana penempatan staf itu nantinya.
Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha berharap koordinasi dan kerja sama KPK dengan kepolisian semakin bagus di bawah kepemimpinan Kapolri baru. "Nanti akan ada pertemuan antara pimpinan KPK dan Kapolri untuk membicarakan apa saja yang perlu ditingkatkan dalam Kapolri, terutama dengan KPK," tuturnya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Rabu, 13 Juli 2016. Tito tercatat sebagai Kapolri termuda dalam Korps Bhayangkara. Sebagai Kapolri termuda, Tito menginginkan lingkungan kerja di kepolisian bebas dari praktek-praktek korupsi.
Setelah dilantik kemarin, Tito mengimbau semua polisi melaporkan LHKPN ke KPK sebagai bentuk pencegahan korupsi. Ia menjelaskan, penyampaian LHKPN di jajaran Polri nantinya diselaraskan dengan peraturan Kapolri. Prosesnya pun dilakukan secara bertahap.
MAYA AYU PUSPITASARI