TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan resmi melarang pelaksanaan masa orientasi siswa (MOS) yang dilakukan kalangan siswa atau pelajar.
"Meski pelaksananya anggota OSIS, tetap kita larang. Mulai tahun ini harus dilakukan oleh guru atau pengajar," tutur Menteri Anies dalam sebuah konferensi pers di kantor Kemdikbud di Jakarta, Senin, 11 Juli 2016.
Dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan mengingat rawan terjadi aksi perploncoan atau bullying, bahkan kekerasan yang dilakukan senior terhadap adik kelasnya yang baru masuk sekolah.
Menurut dia, konsep kegiatan pengenalan lingkungan sekolah sudah saatnya diubah dengan memutus salah satu masalah utama, yaitu kekerasan.
Dia bercerita, keputusan tersebut diambil mengingat banyak laporan kekerasan, baik psikis maupun fisik, yang dialami murid saat pertama kali masuk sekolah.
Bahkan, kata Anies, terjadi sejumlah kasus kekerasan di lingkungan sekolah di beberapa daerah yang mengakibatkan kematian.
"Ini tidak bisa lagi dibiarkan karena tidak ada orang tua yang ingin mengantar anaknya ke sekolah dalam kondisi bahagia, tapi menjemputnya dengan kondisi yang menyedihkan," ucapnya.
Menteri Anies memaparkan, dalam konsep baru ini, yang akan menjadi pelaksana pengenalan lingkungan sekolah ialah guru di sekolah tersebut.
"Kegiatan MOS tidak lagi dilakukan oleh senior, hanya oleh guru pada jam-jam belajar, serta di dalam lingkungan sekolah," ujarnya, menegaskan.
Meski dilakukan oleh guru, Menteri Anies menekankan, kegiatan pengenalan harus bersifat edukatif dan menyenangkan.
"Siswa pun harus pakai seragam seperti saat belajar sehari-hari. Tidak perlu pakai aksesori aneh-aneh. Harus pakai atribut sekolah," tuturnya.
ANTARA