TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Muhammad Iqbal menyatakan kelompok bersenjata yang menculik awak kapal penangkap ikan Indonesia di Lahad Datu, Sabah, Malaysia, sempat memeriksa identitas masing-masing korban. Pada insiden yang terjadi pada 9 Juli lalu itu, penculik hanya menyandera tiga WNI yang membawa paspor, dan melepas awak kapal lain.
"Isi kapal itu tujuh orang, cuma tiga yang bawa paspor. Sisanya tak bawa dokumen identitas," ujar Iqbal di gedung Kemlu, Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Juli 2016.
Dari empat anak buah kapal penangkap ikan LLD 113/5/F yang dilepaskan, ada satu WNI dan tiga warga negara Malaysia. Kapal ikan tersebut milik perusahaan Malaysia. "Yang dibawa tiga orang yang bawa paspor," kata Iqbal.
Tiga orang asal Nusa Tenggara Timur yang disandera penculik bersenjata itu adalah Emanuel Arkian Maran, Theodorus Kopong Koten, dan Laurensius Koten.
Lima orang penculik yang diyakini sebagai kelompok Abu Sayyaf, ujar Iqbal, mendekati LLD 113/5/F dengan speedboat. "Maksimal yang bisa mereka bawa hanya empat orang, karena itu kapasitas speedboat."
Senin lalu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa dalam penculikan di Lahad Datu, para penculik sengaja memilih sandera asal Indonesia. Dia pun mengaku belum yakin apa alasan jaringan Abu Sayyaf sengaja mengincar WNI.
"Lama-lama mungkin datang ke sini, culik, lalu minta tebusan. Mau Indonesia jadi negara sapi perah," ujar Gatot di Istana Kepresidenan.
YOHANES PASKALIS