TEMPO.CO, Kupang - Yasinta Pusaka Koten, istri salah satu korban penculikan di perairan Velda Sahabat, Lahad Datu, Malaysia, meminta pemerintah segera memulangkan suaminya, Emanuel, yang kini disandera di Malaysia. Yasinta adalah istri Emanuel Arkian Maran, awak kapal penangkap ikan LLD 113/5/F.
"Saya sudah ketemu saudari saya, istri dari Emanuel. Yasinta meminta pemerintah segera membebaskan suaminya," kata Kanis Soge, salah satu anggota keluarga korban yang dihubungi Tempo, Rabu, 13 Juli 2016.
Kanis mengaku juga telah menemui istri dari korban lain, Theodorus Kopong Koten, yakni Margareta Hading Hurit. Kanis juga menghubungi ayah Laurensius Koten, Mikhael Pati Koten. "Ketiganya meminta pemerintah segera membebaskan istri dan anak mereka," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD NTT Gabriel Beri Bina menilai pembebasan ketiga sandera asal NTT tersebut terkesan lamban dan tidak tampak adanya langkah pergerakan dari pemerintah pusat. "Kami menilai langkah pembebasan belum terlihat dan terkesan lamban," ujarnya.
Penyanderaan terhadap tiga warga NTT itu terjadi pada 9 Juli 2016. Tiga WNI tersebut berada di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia di perairan Velda Sahabat, Lahad Datu, Malaysia. Sekitar pukul 23.30, kapal disergap speedboat yang ditumpangi lima lelaki bersenjata api. Dari tujuh anak buah kapal, tiga disandera dan empat lainnya dibebaskan. Penculik membawa tiga sandera tersebut ke arah perairan Tawi-tawi, Filipina selatan.
YOHANES SEO