Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CCTV Ungkap Kebohongan Jessica Wongso  

Editor

Bagja

Jessica Kumala Wongso bersalaman dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 21 Juni 2016. Dalam nota keberatan, kuasa hukum Jessica membeberkan keberatan dan kejanggalan atas dakwaan terhadap kliennya yang menurut mereka telah lolos uji kebohongan. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Jessica Kumala Wongso bersalaman dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 21 Juni 2016. Dalam nota keberatan, kuasa hukum Jessica membeberkan keberatan dan kejanggalan atas dakwaan terhadap kliennya yang menurut mereka telah lolos uji kebohongan. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut Sandy Handika memutar rekaman kamera pengintai atau closed-circuit television (CCTV) di kafe Oliver Grand Indonesia ketika Wayan Mirna Salihin meninggal setelah minum kopi pada 6 Januari 2016. Rekaman itu menyangkal banyak keterangan Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuhan itu, kepada teman-temannya.

Sidang pembunuhan itu digelar kembali hari ini, Rabu, 13 Juli 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa menghadirkan saksi Hani Juwita, teman minum Jessica dan Mirna saat itu. Ketiganya merupakan kawan kuliah di Australia.

BACA: Ada 37 Bukti Penjerat Jessica, Ia Hanya Akui Tiga

Mirna mengajak Hani menemaninya minum kopi bersama Jessica di Oliver. Menurut Hani, mereka janji bertemu di kafe itu pada pukul 18.30. “Jam 3.30 sore, Mirna tanya di grup WhatsApp, ‘Jess, masih di Sunter?’ Jessica menjawab, ‘Iya, lagi di jalan,” ucap Hani.

Faktanya, dalam rekaman itu, terlihat Jessica sudah berada di kasir pada pukul 15.30, saat menjawab pertanyaan Mirna itu.

Sejam kemudian, ujar Hani, Jessica kembali memberi kabar bahwa ia sudah tiba di kafe dan telah memesan tempat. “Jessica bilang, 'Hello girls, I'm here atas nama Jessica'," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: Jessica Bisa Bebas, Ini Syaratnya

Hani menuturkan Jessica sebelumnya telah mengatakan akan datang lebih cepat ke kafe itu melalui pesan grup. Bahkan, sekitar pukul 13.00, Jessica mengirimkan foto menu makanan di kafe Olivier dan menawarkan makanan kepadanya, Mirna, dan Vera.

Jaksa Sandy menanyakan alasan Jessica berbohong kepada Hani. Sebelum sempat dijawab, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menginterupsi dan mengatakan keberatan karena ucapan jaksa masuk kesimpulan. Majelis hakim pun kemudian menerima keberatan tersebut, dan sidang kembali dilanjutkan.

FRISKI RIANA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


7 Tersangka Bentrokan Antarkelompok di Raffles Hills Diserahkan ke Kejari Depok

1 hari lalu

Ilustrasi bentrokan. Shutterstock
7 Tersangka Bentrokan Antarkelompok di Raffles Hills Diserahkan ke Kejari Depok

Tujuh tersangka bentrokan di Perunahan Raffles Hills Depok dijerat pasal pembunuhan dan penganiayaan hingga pengeroyokan.


Peru Ekstradisi Tersangka Utama Pembunuh Remaja Alabama ke AS

1 hari lalu

Warga negara Belanda Joran van der Sloot, yang menjalani hukuman 28 tahun di Peru setelah mengaku membunuh seorang wanita Peru berusia 21 tahun, diantar ke bandara untuk diekstradisi ke AS, untuk menghadapi tuduhan pemerasan dan penipuan kawat. melawan keluarga Natalee Holloway, dalam kasus yang terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam hilangnya Natalee Holloway di Aruba pada tahun 2005, di Lima, Peru 8 Juni 2023. REUTERS/Sebastian Castaneda
Peru Ekstradisi Tersangka Utama Pembunuh Remaja Alabama ke AS

Joran van der Sloot, warga Belanda tersangka utama dalam hilangnya Natalee Holloway pada 2005, tiba di Amerika Serikat dari Peru pada Kamis.


Dhio Daffa Pembunuh Orang Tua dan Kakaknya di Magelang Divonis Hukuman Seumur Hidup

1 hari lalu

Majelis hakim Pengadilan Negeri Mungkid memvonis hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Dhio Daffa (22) yang telah membunuh kedua orang tua dan kakaknya. ANTARA/Heru Suyitno
Dhio Daffa Pembunuh Orang Tua dan Kakaknya di Magelang Divonis Hukuman Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mungkid memvonis Dhio Daffa Syadilla (22) tedakwa pembunuh orang tua dan kakaknya dengan hukuman seumur hidup


Penjelasan Kadispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Ajudan Kembali Berdinas di TNI AD

2 hari lalu

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari. ANTARA/HO-Dispenad.
Penjelasan Kadispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Ajudan Kembali Berdinas di TNI AD

Kadispenad Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari membenarkan kembalinya Kolonel Ade Rizal ke TNI AD setelah menjalani proses hukum


Media Australia Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Tentara Bengis di Afghanistan

9 hari lalu

Ben Roberts-Smith. Foto : Dailymai
Media Australia Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Tentara Bengis di Afghanistan

Koran-koran di Australia berhasil membuktikan laporan soal laporan mantan kopral paskan khusus yang terlibat dalam pembunuhan di Afghanistan.


Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

11 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Korban dibunuh setelah ia menagih untuk segera dinikahi. Dibunuh dengan cara dibekap, mayatnya dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing.


Kasus Mayat di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, dari Aplikasi Kencan Berujung Pembunuhan

11 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Mayat di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, dari Aplikasi Kencan Berujung Pembunuhan

Korban meminta untuk segera dinikahi. Pembunuhan terjadi karena pelaku tak mau istrinya mengetahui hubungan tersebut.


Bunuh Anggota Geng Kriminal, Mantan Tentara Kanada Diekstradisi ke Thailand

11 hari lalu

Kepala Polisi Nasional Thailand Damrongsak Kittiprapas berbicara selama konferensi pers tentang penerimaan pembunuh bayaran asal Kanada, Matthew Dupre, yang diekstradisi dari Kanada ke Thailand atas tuduhan pembunuhan gangster Kanada Jimi
Bunuh Anggota Geng Kriminal, Mantan Tentara Kanada Diekstradisi ke Thailand

Warga negara Kanada Matthew Dupre telah berhasil diekstradisi ke Thailand terkait dengan pembunuhan seorang anggota geng kriminal tahun lalu.


Jenazah Wanita Kasus Mayat Dalam Karung di Tol Cibici Telah Diambil Keluarga di RS Polri

11 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Jenazah Wanita Kasus Mayat Dalam Karung di Tol Cibici Telah Diambil Keluarga di RS Polri

Keluarga korban kasus mayat dalam karung di Tol Cibici berharap pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya.


Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kolong Tol Jakut

13 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kolong Tol Jakut

Polisi menangkap dua tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya terbungkus karung di kolong tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara.