Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CCTV Ungkap Kebohongan Jessica Wongso  

Editor

Bagja

image-gnews
Jessica Kumala Wongso bersalaman dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 21 Juni 2016. Dalam nota keberatan, kuasa hukum Jessica membeberkan keberatan dan kejanggalan atas dakwaan terhadap kliennya yang menurut mereka telah lolos uji kebohongan. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Jessica Kumala Wongso bersalaman dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 21 Juni 2016. Dalam nota keberatan, kuasa hukum Jessica membeberkan keberatan dan kejanggalan atas dakwaan terhadap kliennya yang menurut mereka telah lolos uji kebohongan. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut Sandy Handika memutar rekaman kamera pengintai atau closed-circuit television (CCTV) di kafe Oliver Grand Indonesia ketika Wayan Mirna Salihin meninggal setelah minum kopi pada 6 Januari 2016. Rekaman itu menyangkal banyak keterangan Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuhan itu, kepada teman-temannya.

Sidang pembunuhan itu digelar kembali hari ini, Rabu, 13 Juli 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa menghadirkan saksi Hani Juwita, teman minum Jessica dan Mirna saat itu. Ketiganya merupakan kawan kuliah di Australia.

BACA: Ada 37 Bukti Penjerat Jessica, Ia Hanya Akui Tiga

Mirna mengajak Hani menemaninya minum kopi bersama Jessica di Oliver. Menurut Hani, mereka janji bertemu di kafe itu pada pukul 18.30. “Jam 3.30 sore, Mirna tanya di grup WhatsApp, ‘Jess, masih di Sunter?’ Jessica menjawab, ‘Iya, lagi di jalan,” ucap Hani.

Faktanya, dalam rekaman itu, terlihat Jessica sudah berada di kasir pada pukul 15.30, saat menjawab pertanyaan Mirna itu.

Sejam kemudian, ujar Hani, Jessica kembali memberi kabar bahwa ia sudah tiba di kafe dan telah memesan tempat. “Jessica bilang, 'Hello girls, I'm here atas nama Jessica'," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: Jessica Bisa Bebas, Ini Syaratnya

Hani menuturkan Jessica sebelumnya telah mengatakan akan datang lebih cepat ke kafe itu melalui pesan grup. Bahkan, sekitar pukul 13.00, Jessica mengirimkan foto menu makanan di kafe Olivier dan menawarkan makanan kepadanya, Mirna, dan Vera.

Jaksa Sandy menanyakan alasan Jessica berbohong kepada Hani. Sebelum sempat dijawab, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menginterupsi dan mengatakan keberatan karena ucapan jaksa masuk kesimpulan. Majelis hakim pun kemudian menerima keberatan tersebut, dan sidang kembali dilanjutkan.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

20 Tahun Berlalu, Ini 7 Kejanggalan Kasus Kematian Munir

17 jam lalu

Aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) melakukan aksi Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan Munir Said Thalib  sudah 19 tahun berlalu, namun masih mengundang tanda tanya besar, mengapa dalang pembunuhnya masih belum juga ditangkap dan diadili. TEMPO/Subekti.
20 Tahun Berlalu, Ini 7 Kejanggalan Kasus Kematian Munir

Setelah dua dekade, kasus kematian Munir masih belum menemukan titik terang. Berbagai kejanggalan menyertai hingga saat ini.


Polisi Beberkan Peranan 4 Remaja dalam Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

1 hari lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
Polisi Beberkan Peranan 4 Remaja dalam Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Polrestabes Palembang beberkan peranan 4 remaja dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP.


20 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan

2 hari lalu

Beberapa peserta Koferensi Human Rigth ke 7 mengunjungi Museum Munir di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Kota Malang pada Rabu 28 Agustus 2024. Museum ini berisikan foto-foto, sejarah perjuangan dan kisah kematian Munir. TEMPO/Fachri Hamzah
20 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan

Komnas HAM mengungkapkan perkembangan penyelidikan peristiwa pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang terjadi 20 tahun silam.


Cerita Mendiang Aktivis HAM Munir dan Ayam Jago Pelung Peliharaannya

2 hari lalu

Munir dengan ayam pelung kesayangannya yang diberi nama Jhonny, 2 April 2002. DOK/TEMPO/Abdi Purmono
Cerita Mendiang Aktivis HAM Munir dan Ayam Jago Pelung Peliharaannya

Di samping gigih melawan ketidakadilan, mendiang aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib ternyata amat menyukai ayam jago pelung.


MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

2 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

KY merespons MA yang menunggu proses kasasi untuk membentuk Mahkamah Kehormatan Hakim terhadap usulan pemberhentian hakim yang membebaskan Ronald Tannur.


MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

2 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

MA menyatakan telah menerima kasasi yang diajukan oleh jaksa terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.


Soal Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Mahkamah Agung Belum Akan Bentuk MKH

2 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Soal Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Mahkamah Agung Belum Akan Bentuk MKH

Mahkamah Agung menyatakan belum akan membentuk Majelis Kehoramatan Hakim untuk mengadili tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur.


Aksi Bocah Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Ikut Berbaur Saat Penemuan Jasad Korban

4 hari lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
Aksi Bocah Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Ikut Berbaur Saat Penemuan Jasad Korban

Tiga bocah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang ikut berbaur saat penemuan jasad korban, seolah tak berdosa.


4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Ikut Tahlilan di Rumah Korban

4 hari lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Ikut Tahlilan di Rumah Korban

Polisi menangkap empat bocah tersangka pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang. Mereka sempat ikut yasinan di rumah korban.


20 Tahun Kasus Munir, Komnas HAM Didesak Percepat Penyelidikan Pro Justitia Cari Dalang Pembunuhan

4 hari lalu

Penulis Buku Mencintai Munir yang juga istri dari aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati menunjukan Buku Mencintai Munir saat peluncurannya di Jakarta, Rabu, 14 September 2022. Buku Mencintai Munir merupakan rekaman tentang jalan hidup Suciwati bersama Munir hingga perjuangan Suciwati dalam menguak tabir pembunuhan suaminya serta kegigihan almarhum Munir dalam memperjuangkan penegakan prinsip HAM di Indonesia. ANTARA/Hafidz Mubarak A
20 Tahun Kasus Munir, Komnas HAM Didesak Percepat Penyelidikan Pro Justitia Cari Dalang Pembunuhan

Pada 7 September 2024 ini, kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib berusia 20 tahun. Hingga kini dalang pembunuhan tak terungkap.