TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan jumlah kecelakaan lalu lintas pada 30 Juni-12 Juli 2016 mencapai 2.427 kasus. Kecelakaan ini terjadi sekitar mudik Idul Fitri 1437 Hijriah, mulai 30 Juni 2016.
Angka kecelakaan ini menurun dibanding tahun lalu, yakni 2.530 kasus. "Menurun 4,07 persen," kata Agus di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli 2016.
Korban meninggal dalam kecelakaan arus mudik 2015 sebanyak 526 jiwa. Sedangkan pada 2016, ada 447 jiwa. Jumlah korban meninggal turun sekitar 15,02 persen, begitu pula korban luka berat dan luka ringan, yang turun sekitar 12 persen.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas, khususnya transportasi darat, masih didominasi kendaraan bermotor roda dua. Sebanyak 4.626 kendaraan mengalami kecelakaan pada arus mudik tahun ini, 3.323 di antaranya sepeda motor. Angka ini turun 15,5 persen dibanding pada 2015, yakni 5.504, termasuk 3.829 sepeda motor.
Kecelakaan yang menonjol selama Operasi Ramadniya 2016, kata Agus, terjadi di Jalan Kolonel Masturi kilometer 4 wilayah Cimahi, Jawa Barat, pada Jumat, 8 Juli, sekitar pukul 15.30. Peristiwa ini mengakibatkan sembilan orang meninggal, 1 orang luka berat, dan 29 orang luka ringan. Kecelakaan terjadi ketika bus Parahyangan mengalami gangguan pada rem sehingga sopir tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya dan bertabrakan dengan kendaraan roda empat. Beberapa korban masih dirawat di rumah sakit di Cimahi dan Jawa Barat.
Kepolisian mencatat Operasi Ramadniya 2016 menurunkan angka kriminalitas, termasuk di jalan raya. Angka kecelakaan fatal akibat lalu lintas juga turun. "Operasi Ramadniya bisa dikatakan sudah memenuhi yang kami inginkan," tuturnya.
Ia mengakui terjadi kemacetan yang luar biasa pada saat arus mudik. Terutama arus mudik di jalan tol, ada lonjakan jumlah pengguna jalan di jalan tol baru, Brebes Timur. Menurut Agus, semua aparat sudah berupaya memberi pelayanan yang terbaik. Namun prediksi aliran kendaraan yang mudik bergantian ternyata salah.
"Mohon maaf apabila masyarakat pengguna jalan merasa tidak seperti yang diharapkan." Saat arus balik, walau terjadi kepadatan, hal itu tidak sampai menimbulkan kemacetan yang parah.
REZKI ALVIONITASARI