TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Dede Yusuf menjatuhkan sanksi kepada Kementerian Kesehatan berupa penundaan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017. “Kami berikan sanksi, kami tidak bahas rapat anggaran hari ini,” katanya di DPR, Rabu, 13 Juli 2016.
DPR, Rabu ini, menggelar rapat kerja dengan agenda pembahasan Rancangan APBN 2017 dengan Kementerian Kesehatan. Pembahasan anggaran diputuskan ditunda menyusul kasus vaksin palsu yang belum menemui titik terang.
Dede mengatakan pembahasan anggaran akan dilakukan setelah Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan jelas menyampaikan langkah-langkah konkret mengatasi persoalan vaksin palsu. Poin yang diminta DPR adalah kejelasan hukuman bagi fasilitas layanan kesehatan yang terbukti mendistribusikan vaksin palsu.
Dede pun menyebutkan rumah sakit baik, swasta maupun pemerintah, harus dihukum jika terbukti mengedarkan vaksin palsu. Misalnya dengan menurunkan akreditasi instansi kesehatan terkait. Selain itu, ia mendesak pemerintah membeberkan detail tempat-tempat yang mendistribusikan vaksin palsu agar masyarakat mendapatkan kejelasan.
Anggota Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa pembahasan RAPBN 2017 Kementerian Kesehatan sementara waktu ditunda. Anggaran pengadaan vaksin untuk pemerintah tahun ini mencapai Rp 1,2 triliun. Menurut dia, Kementerian Kesehatan harus mengalokasikan dana yang cukup besar itu dengan benar untuk pengadaan vaksin.
“Kalau dibahas triliunan, nanti vaksin palsu lagi, persoalan enggak jelas-jelas,” tuturnya.
Menurut Ribka, vaksin palsu sudah termasuk kejahatan korporasi yang membutuhkan tindakan tegas dari pemerintah untuk menghukum para pihak yang terlibat. Ribka mendesak Menteri Kesehatan membuka data rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan yang disinyalir mendistribusikan vaksin palsu.
DANANG FIRMANTO