TEMPO.CO, Surabaya - Pengacara Dahlan Iskan, Peter Talawai, meyakini tidak ada kaitan antara kliennya dan korupsi di PT Panca Wira Usaha (PT PWU), gabungan badan usaha milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurut Peter, kliennya belum menerima panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Belum ada panggilan pemeriksaan," ujarnya, Rabu, 13 Juli 2016.
Lama tidak terdengar kabarnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhirnya meningkatkan kasus PT Panca Wira Usaha dari penyelidikan ke penyidikan sejak 30 Juni 2016. "Status penyelidikan dugaan kasus PT PWU jadi penyidikan sejak 30 Juni 2016," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung.
Kejaksaan menyelidiki perkara itu sejak 2015. Dahlan memimpin gabungan badan usaha milih pemerintah provinsi tersebut selama satu dasawarsa, yakni 1999-2009.
Kejaksaan mencurigai adanya penyalahgunaan uang hasil perpindahan aset. Namun belum ada perhitungan yang pasti tentang jumlah kerugian negara dalam kasus ini. Artis Emilia Contessa juga sempat diperiksa dalam kaitan dengan kasus ini pada Agustus 2015.
Peter mengaku belum mengetahui siapa tersangka yang dibidik jaksa. Menurut dia, kasus itu tidak berkaitan langsung dengan kliennya. "Belum ada kaitannya dengan Pak Dahlan."
Dahlan pernah dipanggil penyidik pada 2015 untuk dimintai keterangan, tapi mangkir. Peter membantah kabar bahwa Dahlan sengaja mangkir. Menurut dia, saat itu bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara tersebut sedang berada di luar negeri. "Waktu itu Pak Dahlan ke luar negeri, kami juga sudah membalas surat penyidik."
Peter mengatakan, jika Kejaksaan memanggil ulang, kliennya bersedia datang dengan catatan tidak sedang berada di luar negeri.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH