TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara kepresidenan Johan Budi mengatakan Presiden Joko Widodo mempunyai pertimbangan tersendiri ihwal penunjukan staf khusus di lingkungan istana.
Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah perjalanan karier dari individu bersangkutan. "Dari Pak Gories (Mere) dan Pak Diaz (Hendropriyono) tentu ada hal yang menurut Presiden diperlukan masukannya," kata Johan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.
Johan mengatakan ada banyak hal yang dibutuhkan Presiden dalam menjalankan tugas negara. Secara detail, dia mengaku tidak mengetahui alasan utama pemilihan Gories dan Diaz sebagai staf khusus. Namun dia mengatakan tidak ada istilah pesanan dalam pemilihan itu.
Mengenai tugas dan wewenang kedua staf baru tersebut, Johan mengatakan tidak ada bidang khusus yang diemban keduanya. Menurut dia, tugas staf khusus bergantung pada Presiden. Namun, dalam surat Keputusan Presiden, ada penugasan yang dibebankan langsung kepada staf khusus. "Misalnya saya, mengkomunikasikan dan membantu kehumasan di pemerintahan," katanya.
Presiden Jokowi sendiri telah menandatangani Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Gories Mere dan Diaz Hendroprijono sebagai anggota Staf Khusus Presiden.
Penambahan dua orang itu menjadikan jumlah anggota Staf Khusus Presiden menjadi enam orang. Sebelumnya Presiden Jokowi sudah memiliki empat anggota staf, yaitu Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, Lenis Kagoya, dan Johan Budi.
ADITYA BUDIMAN