TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menuturkan hak-hak pendidikan Arya Permana, 10 tahun, bocah asal Kampung Pasir Pining RT 002/001, Desa Cipurwasari, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, pasien obesitas (kegemukan), harus tetap diperhatikan.
"Terkait dengan masalah pendidikan, kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Karawang untuk memberikan fasilitas pendidikan yang layak untuk AP (Arya Permana)," kata Bupati Karawang setelah mengantar Arya Permana ke Rumah Sakit Umum Pemerintah Hasan Sadikin Bandung, Senin, 11 Juli 2016.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang menyampaikan terima kasih kepada RSHS Bandung dan Dinas Kesehatan Jawa Barat yang sudah bersedia memberikan perawatan medis kepada Arya Permana.
"Dan kami, Pemkab Karawang, siap memberikan apa yang dibutuhkan pasien tersebut. Semoga hari ini menjadi momentum bagi kita untuk terus berbuat kebaikan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pemberian fasilitas pendidikan untuk Arya Permana bisa dilakukan dengan cara mendatangkan guru ke tempat bocah tersebut dirawat.
"Mungkin nanti dinas pendidikan provinsi bisa berkoordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten agar hak pendidikan AP bisa tetap terpenuhi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Alma Lucyati akan segera menghubungi Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk mendatangkan guru ke tempat Arya Permana dirawat, yakni di RSHS Bandung.
"Akan disediakan ruangan khusus, jadi ada empat guru hadir langsung ke sana. KAmi akan buat senyaman mungkin agar dia bisa tetap mendapatkan perawatan medis dan tetap terpenuhi hak-hak pendidikannya," ucap Alma.
ANTARA