TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan Banjarmasin menjadi kota dengan penurunan pemakaian plastik paling signifikan. Ini merupakan dampak dari uji coba plastik berbayar yang diterapkan Februari lalu.
“Banjarmasin itu bagus, sosialisasinya sampai pasar tradisional,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan B3 KLHK Tuti Hendrawati saat ditemui di gedung KLHK, Senin, 11 Juli 2016.
Tuti mengatakan penurunan tingkat penggunaan plastik di Banjarmasin mencapai 80 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan 25 kota lainnya yang turut mengikuti uji coba tersebut. Di kota-kota lain, penurunannya hanya sekitar 30 persen.
Sedangkan kota dengan tingkat penurunan terendah adalah Kendari. Namun Tuti tak mengungkapkan berapa persen tingkat penurunan di kota itu. Ia hanya menyebut, penurunan yang minim terjadi akibat Pemerintah Daerah Kendari kurang mendukung uji coba tersebut.
Tuti berujar, ke depan, aturan ini akan diimplementasikan secara merata ke semua wilayah di Indonesia. Tak hanya retail, tapi juga industri hulu, bahkan pasar tradisional, seperti yang telah dilakukan di Banjarmasin.
“Namun menunggu peraturan menteri,” ujarnya. Tuti mengungkapkan, bila Peraturan Menteri KLHK sudah keluar, aturan ini bisa diterapkan menyeluruh ke wilayah Indonesia. Kini peraturan tersebut tengah disusun dan rencanyanya paling lambat akhir tahun sudah keluar.
KLHK berencana menggandeng Asosiasi Pedagang Indonesia (Apindo) untuk membantu uji coba tersebut. Selain itu, KLHK akan memberikan surat edaran kepada penyelenggara acara, hotel, dan restoran soal plastik berbayar.
Uji coba ini digagas agar Indonesia terbebas dari sampah plastik. Roadmap hingga 2020 ini akan dimulai dengan penyusunan kebijakan plastik berbayar yang diperpanjang mulai bulan lalu. Sesuai dengan peraturan pemerintah yang sedang disusun, pelarangan penggunaan kantong plastik akan berlaku mulai 1 Januari 2017.
BAGUS PRASETIYO