TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tidak tampak dalam apel pagi hari pertama masuk kerja Pemerintahan Kota (Pemkot Bandung). Apel yang digelar di Plasa Balai Kota dan dihadiri ribuan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Bandung tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial.
Pada apel pagi tersebut Oded memberikan instruksi sekaligus penyemangat kepada para PNS untuk meningkatkan kinerja setelah libur panjang. "Bulan Ramadan telah dilewati, sekarang semangat harus ditingkatkan. Jangan kendor," kata Oded, Senin pagi, 11 Juni 2016.
Oded juga akan memberikan sanksi tegas jika ada PNS yang masih terlena liburan dan tidak masuk kerja tanpa alasan jelas. "Bagi mereka yang belum hadir dan tidak ada alasan yang jelas pasti akan kena sanksi. Sanksinya sesuai peraturan. Nanti silakan tanya ke Badan Kepegawaian Daerah," ucapnya.
Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Gunadi Sukmabinekas mengatakan, setelah dilakukan rekapitulasi absen ke-72 SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, tingkat kehadiran PNS Pemkot Bandung pada awal kerja pasca-Lebaran mencapai 99,95 persen dari sekitar 21 ribu orang pegawai. "72 SKPD sudah melaporkan by sistem online. Tingkat kehadiran sudah maksimal," ujarnya.
Gunadi menjelaskan, pada hari pertama kerja pasca-Lebaran ini masih ada beberapa orang PNS yang tidak masuk. "Yang tidak masuk ada yang kondisi sakit, ada yang belajar dan halangan lain, tapi (persentasenya) sangat kecil," ujarnya.
Tingkat kehadiran PNS Pemkot pasca-Lebaran 2016 dinilai lebih baik ketimbang 2015. Peningkatan kehadiran PNS tidak lepas dari teknologi absensi menggunakan mesin deteksi wajah dan sidik jari yang cukup efektif menekan angka bolos kerja PNS. "Absen wajah sudah mulai sejak bulan Juni 2015," katanya.
Bagi para PNS yang tidak masuk tanpa izin, Gunadi memastikan BKD bakal memberi sanksi disiplin. Namun sebelum sanksi diberikan PNS yang mangkir akan diberikan teguran dan pembinaan dari masing-masing SKPD.
PUTRA PRIMA PERDANA