TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri sudah memperoleh informasi ihwal tiga warga negara Indonesia yang disandera di perairan Lahad Datu, Negara Bagian Sabah, Malaysia. “Kemlu masih terus berkomunikasi dengan berbagai sumbe. Segera setelah semua terverifikasi, Menlu akan sampaikan statement resmi,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kemlu, Muhammad Iqbal, lewat pernyataan tertulis, Ahad, 10 Juli 2016.
Kepolisian Lahad Datu juga telah menggelar konferensi pers terkait dengan penyanderaan itu. Berdasarkan keterangannya, penyanderaan diketahui terjadi pada Sabtu malam lalu. Dikutip dari media lokal, Star Kota Kinabalu, Ahad sore, para WNI yang merupakan awak kapal ikan Malaysia disergap lima sosok bersenjata sekitar pukul 23.40 waktu setempat.
“Penculikan terjadi sekitar 3,5 mil dari Pantai Kampung Sinakut (Sabah),” ujar Komisaris Polisi Datuk Rashid Harun.
Lima penyandera, ujarnya, menggunakan perahu motor mendekati kapal ikan yang ditumpangi tujuh orang nelayan. "Tiga dari penyandera itu naik ke kapal, sementara dua lainnya menunggu. Mereka diyakini bersenjatakan senapan M14 dan M16 serta M4 Karabin, dilengkapi peluncur granat,” tutur Rashid.
Dia menyebut tak ada yang terluka dalam insiden tersebut. Namun tiga awak yang merupakan WNI disandera.
Rashid sempat menjelaskan, berdasarkan keterangan empat awak kapal yang dilepaskan, para penyandera tidak berbicara dalam dialek lokal Melayu Malaysia. Mereka juga diperkirakan berusia 30-40 tahun.
YOHANES PASKALIS | STAR KOTA KINABALU | AAP | NEWS STRAITS TIMES