TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan ada empat hal yang harus diperhatikan terkait arus urbanisasi saat balik lebaran 2016 ini. Sebab, saat balik lebaran, banyak pemudik yang kembali dengan membawa keluarga maupun kerabatnya untuk mengadu nasib di kota besar. "Pastikan keluarga yang mengadu nasib memiliki skill memadai," kata Susanto dalam keterangan tertulis, Ahad, 10 Juli 2016.
Menurut Susanto, kemampuan memadai itu diperlukan agar tak menimbulkan masalah baru. Tingginya kasus penelantaran, eksploitasi anak dan anak jalanan di kota besar, merupakan salah satu pemicu meningkatnya angka pengangguran.
Kedua, bagi keluarga di kota besar yang membutuhkan tenaga pengasuh, sebaiknya memilih pekerja yang memilki keterampilan pengasuhan dan kepribadian yang ramah anak. "Kurang selektif merekrut tenaga pengasuh berpotensi menjadi pelaku kekerasan, trafficking, penculikan dan kejahatan terhadap anak," ucapnya.
Hal ketiga yang perlu diperhatikan yaitu tingkat kebutuhan pekerja rumah tangga di kota besar cukup tinggi. Karena itu, para keluarga di kota harus memperhatikan rekam jejak pekerja yang bersangkutan. "Tak sedikit kasus kejahatan terhadap anak itu pelakunya berasal dari pembantu rumah tangga," ujarnya.
Terakhir, kata Susanto, bagi para pendatang baru, harus dipastikan telah memiliki calon tempat tinggal yang aman dan sehat untuk anak. Sebab, banyak keluarga yang mengadu nasib di Jakarta akhirnya terpaksa tinggal di area yang berbahaya bagi anak. "Seperti di pinggiran sungai, kolong jembatan, gubuk liar, dan pemukiman kumuh. Kondisi ini tentu berpotensi memicu kompleksitas masalah anak," tuturnya.
AHMAD FAIZ