TEMPO.CO, Padang - Anggota Komisi Pemilihan Umum Riau, Ilham M. Yasir, mengatakan sebelum Ketua KPU RI Husni Kamil Manik meninggal, dia memiliki pesan khusus untuk komisioner KPU. Pesannya adalah anggota KPU jangan pernah masuk partai politik.
"Untuk menjaga independensi dan menghindari 'tersanderanya' teman-teman yang masih di KPU," ujar Ilham, ketika dihubungi, Sabtu, 9 Juli 2016.
Husni, kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang ini, mengungkapkan bahwa ada banyak tawaran dari partai politik untuk orang-orang yang pernah menjabat sebagai Komisioner KPU pusat dan daerah. Jika memang berminat tetap ingin masuk ke partai politik, Husni menyarankan itu dilakukan setelah jeda satu periode (lima tahun).
Misalnya, kata dia, komisioner KPU periode 2012-2017 baru boleh masuk partai politik setelah 2022. Ini penting agar netralitas hasil pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2014 itu terjaga.
"Itu sensitif. Setelah menjabat di KPU sebaiknya jangan masuk parpol. Itu pesan Bang Husni satu bulan yang lalu saat bertemu di Pekanbaru," ujar Ilham.
Ilham menegaskan bahwa Husni tak berniat kembali maju sebagai anggota KPU periode 2017-2022. Ia memilih balik ke Padang untuk cooling down. Dia membenarkan bahwa Husni tetap mendorong satu atau dua komisioner KPU periode sekarang untuk kembali maju periode berikutnya agar proses dan pencapaian yang sudah dibangun KPU bisa terjaga kesinambungannya.
"Tapi yang jelas bukan beliau. Beliau hanya menyatakan cukup satu periode," ujarnya.
Husni meninggal karena penyakit diabetes dan infeksi abses yang dideritanya. Ia meninggal pada Kamis malam, 7 Juli 2016, di usia ke-41.
Jenazah mantan Komisioner KPU Sumatera Barat ini dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Jeruk Purut, Jakarta Selatan, seusai salat Jumat, 8 Juli 2016. Dia meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.
ANDRI EL FARUQI