TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menegaskan bahwa Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi tidak mengenal atau memiliki hubungan apapun dengan Irwandi Renaldy, tersangka pelaku penipuan dan penggelapan rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, Kementerian PAN-RB meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak tegas dan memproses yang bersangkutan sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Herman juga mengimbau seluruh warga masyarakat agar tidak mempercayai pihak manapun yang menjanjikan dapat membantu mengurus ataupun memproses penerimaan CPNS. "Sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, penyelenggaraan seleksi penerimaan CPNS dilaksanakan oleh pemerintah melalui proses dan mekanisme yang bersih, objektif, transparan dan akuntabel berdasarkan kualifikasi dan kompetensi," ujarnya melalui keterangan tertulis pada Jumat, 8 Juli 2016.
Herman menambahkan, apabila masyarakat mendapat informasi terkait penerimaan CPNS yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sumbernya, apalagi terindikasi ada modus penipuan di dalamnya, dimohon segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian atau langsung ke Kementerian PAN-RB. "Bisa juga dilaporkan melalui kanal pengaduan kami yakni email: halomenpan@menpan.go.id dan/atau portal lapor.go.id," ujarnya.
Sebelumnya, Irwandi Renaldy ditangkap oleh Sub-direktorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena diduga menipu terkait penerimaan CPNS di berbagai instansi pemerintah. Modusnya, Irwandi mengaku sebagai keponakan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi. Ia kemudian meminta sejumlah uang kepada korbannya dengan janji akan diterima menjadi PNS.
INGE KLARA SAFITRI