TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan lembaganya kerap menerima pengaduan terkait dengan integritas Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik. Menurut dia, dari banyak laporan yang masuk, setelah diperiksa tidak ada satu pun yang terbukti ada masalah dalam integritas Husni.
"Padahal ada 369 komisioner yang terpaksa kami pecat," katanya di rumah duka, Pejaten, Jakarta, Jumat, 8 Juli 2016.
Jimly menuturkan selama Husni menjabat ketua KPU, ada perbaikan dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia. "Kita patut bersyukur punya Husni pimpin KPU," tuturnya.
Jimly pun berharap pengganti Husni kelak, memiliki kualitas yang sama baik.
Adapun pergantian Ketua KPU, kata Jimly, sudah diatur dalam undang-undang. Ketua, dipilih dari dan oleh anggota. "Internal nanti akan rapat pleno," ujarnya.
Dalam undang-undang dijelaskan, hasil uji kelayakan Ketua KPU oleh Dewan Perwakilan Rakyat dahulu, digunakan untuk memilih calon pengganti Husni. "Fit and proper test kan hasilkan 14 orang, terpilih tujuh, sisanya jadi cadangan," katanya.
Menurut Jimly, para calon cadangan tersebut memiliki hak untuk dipilih menjadi Ketua KPU. "Tergantung apakah masih memenuhi syarat atau tidak," ucapnya.
AHMAD FAIZ