TEMPO.CO, Jakarta - Jenazah Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Jeruk Purut, Jakarta Selatan, seusai salat Jumat, 8 Juli 2016. Husni meninggal pada Kamis malam, 7 Juli 2016, di usianya ke-40, serta meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.
Sebelum dimakamkan, terlebih dahulu jenazah disalatkan di Masjid Al-Furqon, kompleks Polri, Pejaten, Jakarta Selatan. "Almarhum dan istrinya merupakan jemaah setia Masjid Al-Furqon," kata Ketua DKM Masjid Abdul Ghoni sesaat sebelum salat Jumat.
Pemakaman berlangsung sederhana. Doa dan tahlil mengiringi saat jasad Husni masuk ke liang kubur.
Istri Husni, Endang Mulyani Manik, dan kakak kandung Husni, Muhammad Arfanuddin Manik, tampak di antara kerabat yang mengantar ke permakaman. Ada juga beberapa pejabat atau tokoh seperti ulama Yusuf Mansur, Kepala Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu Jimly Asshiddiqie, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan.
Husni mengembuskan napas terakhirnya Kamis malam dalam perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina sekitar pukul 21.07. Ia menderita penyakit diabetes dan infeksi akut akibat abses yang dideritanya.
Semasa hidupnya Husni dianggap sukses mengantar demokrasi di Indonesia. Dia juga dinilai cukup netral dan independen dalam menjalankan perannya sebagai Ketua KPU.
Baca berita sebelumnya: Sakit Tak Dirasa, Husni Kamil Sempat Bagikan THR ke Kerabat
AHMAD FAIZ