TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Brigadir Jenderal Marinir Bambang Suswantono mengatakan tidak tahu ihwal dugaan penyelundupan senjata oleh anggotanya. Dalam pesan singkat yang diterima Tempo ia menjawab singkat," Maaf, saya tidak tahu," kata Bambang, Kamis malam 7 Juli 2016.
Pengadilan Federal Amerika Serikat (AS) memproses persidangan penjualan senjata untuk Pasukan Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia (Paspampres).
Audi N. Sumilat, 36 tahun, warga El Paso, Texas mengaku bersalah telah berpartisipasi dalam skema pembelian senjata dan menyelundupkannya secara ilegal untuk dijual kepada Paspamres Indonesia.
Asisten Jaksa Bill Morse mengatakan ada beberapa kasus di New Hampshire dan negara bagian lain yang melibatkan kelompok penyelundup senjata internasional ke negara-negara seperti Ghana, Kanada dan Meksiko, namun kasus kali ini unik karena melibatkan aparat negara lain.
"Ini kasus pertama yang saya tahu dimana penadah adalah aparat pemerintah negara lain," kata Morse seperti dilaporkan kantor berita Associated Press.
Menurut rilis yang dikeluarkan Kantor Kejaksaan Distrik New Hampshire, Sumilat mengaku bersalah atas satu tuduhan konspirasi, yakni telah membuat pernyataan palsu soal akuisisi senjata api dalam catatan yang direkam oleh diler senjata api pemerintah federal serta menyelundupkan senjata dari Amerika Serikat.
ADITYA BUDIMAN | NATALIA SANTI | JUSTICE.GOV