Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ali Azhari, Terpidana Teroris Bebas di Hari Lebaran

image-gnews
Gambar Borgol. merdeka.com
Gambar Borgol. merdeka.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang terpidana kasus terorisme Ali Azhari alias Jakfar (33) bebas dari hukuman yang dijalaninya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Permisan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Jakfar, yang bebas karena mendapatkan Remisi Khusus (RK) II atau pengurangan hukuman dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah itu meninggalkan Pulau Nusakambangan, Rabu, dengan pengawalan personel Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Jakfar mendapatkan RK II dari Kemenkumham berdasarkan Surat Keputusan Nomor W13-865.PK.01.01.02 Tahun 2016 Tanggal 6 Juli 2016.

"Jakfar yang dikawal oleh personel Brimob dari Pulau Nusakambangan itu langsung menjalani pemeriksaan terhadap barang bawaan dan badan mantan terpidana kasus terorisme itu di Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura, Cilacap. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Satgas Kamtib Kemenkumham dan kepolisian," katanya didampingi Kepala Kepolisian Sektor Cilacap Tengah Ajun Komisaris Polisi Totok Nuryanto.

Setelah menjalani pemeriksaan, kata dia, Jakfar yang dijemput keluarganya di Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura itu segera meninggalkan Cilacap untuk kembali ke kampung halamannya di Kelurahan Keudah, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, Nangroe Aceh Darus

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, Jakfar divonis tujuh tahun penjara karena terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam hal ini, kata dia, Jakfar terbukti secara sah dan bersalah memberikan bantuan secara sengaja terhadap pelaku tindak pidana terorisme dengan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ternyata Bukan Bachrumsyah yang Tewas Bom Bunuh Diri di Suriah

15 Maret 2017

Bachrumsyah, tersangka teroris Indonesia. youtube.com
Ternyata Bukan Bachrumsyah yang Tewas Bom Bunuh Diri di Suriah

Siapakah yang meninggal dalam bom bunuh diri di Palmyra, Suriah, jika bukan Bachrumsyah.


Bekas Kombatan Afghanistan Ragukan Kematian Abu Jandal

9 November 2016

Penampakan rumah kakak Salim Mubarak, Yayak Fauziah Fauzi, di Jalan Irian Jaya A/33, Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis, 9 November 2016. TEMPO/Nur Hadi
Bekas Kombatan Afghanistan Ragukan Kematian Abu Jandal

Bekas kombatan Afghanistan dan Moro Ali Fauzi, 46 tahun, meragukan kematian milisi ISIS asal Pasuruan, Jawa Timur, Abu Jandal.


Antisipasi Kepulangan Hambali, BNPT Siapkan Task Force  

28 Oktober 2016

Hambali
Antisipasi Kepulangan Hambali, BNPT Siapkan Task Force  

BNPT akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri, guna mempelajari berbagai kemungkinan yang terjadi.


AS Tolak Pulangkan Hambali, Kemlu: Masih Terus Komunikasi

27 Oktober 2016

Hambali
AS Tolak Pulangkan Hambali, Kemlu: Masih Terus Komunikasi

Pemerintah AS kabarnya menolak permohonan pembebasan Hambali.


Kelompok Militan Serang Akademi Kepolisian Pakistan  

25 Oktober 2016

ANTARA/Ahmad Subaidi
Kelompok Militan Serang Akademi Kepolisian Pakistan  

Operasi keamanan besar tengah berlangsung untuk mengamankan akademi kepolisian di Pakistan yang diserbu milisi bersenjata.


Hambali Muncul Setelah 10 Tahun Mendekam di Guantanamo  

21 Agustus 2016

Hambali
Hambali Muncul Setelah 10 Tahun Mendekam di Guantanamo  

Hambali alias Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin muncul pertama kali dalam persidangan setelah hampir sepuluh tahun mendekam di Guantanamo.


Keluarga Masih Ragukan Penyebab Kematian Siyono

21 Maret 2016

Para pelayat mengusung peti mati berisi jenazah Siyono dari mobil ambulans untuk diganti kain kafannya di Klaten, Jawa Tengah, 13 Maret 2016. Belum diketahui dengan pasti apa penyebab kematian Siyono. TEMPO/Dinda Leo Listy
Keluarga Masih Ragukan Penyebab Kematian Siyono

Tim investigasi Komnas HAM masih bekerja mengungkap kematian Siyono.


Rilis Video, ISIS Tunjukkan Kuasai Libya?  

22 Desember 2015

Sejumlah Kurdi atau yang dikenal peshmerga, memberikan pertolongan pada rekannya yang terluka saat baku tembak ketika melakukan kontrol terhadap beberapa desa yang dikuasai Negara Islam (ISIS) di kota kaya minyak Kirkuk, Irak, 26 Agustus 2015. AP
Rilis Video, ISIS Tunjukkan Kuasai Libya?  

Video itu menunjukkan ISIS mencoba mengisi kekosongan kekuasaan di negara tersebut.


Eks Kombatan Afghanistan: Pemerintah Abaikan Anak Teroris

25 Oktober 2015

Sejumlah kerabat dan warga membentangi poster seusai berdoa untuk terpidana mati Bom Bali I,Imam Samudra di Lopang Gede, Serang, Banten,(9/11) dini hari. Kejaksaan Agung secara resmi menyatakan terpidana mati Bom Bali I, Amrozi,Muklas, dan Imam Samud
Eks Kombatan Afghanistan: Pemerintah Abaikan Anak Teroris

Akibat kurang perhatiannya pemerintah, anak-anak dari orang yang dituding sebagai teroris cenderung meneruskan perjuangan orang tuanya.


Benarkah Usamah bin Ladin Gemar Film Biru Hardcore?

22 Mei 2015

Sebuah foto sangat langka dari kegiatan Osama bin Laden, selama persembunyian di Afganistan berhasil ditemukan. Osama saat di foto menggunakan baju loreng, dan senapan favoritnya, AK-47. Jalalabad, 12 Maret 2015. Dailymail.co.uk
Benarkah Usamah bin Ladin Gemar Film Biru Hardcore?

Konon, koleksinya tersebut sebagian besar film bergenre hardcore yang melibatkan anak-anak dan hewan.