TEMPO.CO, Jakarta - Setiap warga muslim biasanya menyambut perayaan Idul Fitri dengan sukacita. Namun, hal ini rupanya tak berlaku bagi penyanyi dangdut kondang Saipul Jamil. Saat Tempo mengunjunginya di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu sore, 6 Juli 2016, mantan suami Dewi Perssik itu mengaku banyak kehilangan momen yang biasanya ia lakukan pada Lebaran sebelumnya.
"Aku biasanya mudik ke Banten atau Bandung," kata pria yang akrab disapa Bang Ipul ini kepada Tempo, dengan nada sendu.
Ipul yang mengenakan kemeja batik lengan pendek berwarna kuning, mengaku sedih lantaran tidak bisa menikmati makan ketupat bersama keluarganya di rumah. Namun, kesedihannya itu tak berlarut-larut setelah keponakannya datang menjenguk hari ini. Pria 35 tahun ini mengungkapkan ikhlas menerima keadaannya dan menikmati suasana Lebaran meski dari dalam tahanan.
Menurut dia, menghabiskan waktu di penjara merupakan suatu ujian keimanan dan keikhlasan. Sambil tersenyum, dia menceritakan bahwa ia berhasil menjalani puasa tanpa satu hari pun yang luput. Begitu juga dengan salat tarawih yang ia jalani.
Saat ditanya mengenai kabar bahwa ia telah khatam Al-Quran, Ipul hanya menyeringai. Namun, seorang tahanan yang tengah dikunjungi keluarganya ikut berceletuk. "Hebat dia, khatam Al-Quran kemarin. Salatnya rajin banget," ujar pria itu.
Lagi-lagi, Ipul hanya tertawa dan terus mengucap 'Amin' dan 'Alhamdulillah'. "Yah pokoknya Bang Ipul ikhlas saja menerima keadaan seperti ini. Bang Ipul juga tidak dendam dengan orang lain yang membuat saya seperti ini," tuturnya.
Sejak April 2016, Ipul mendekam di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Sebelumnya, dia merupakan tahanan Kepolisian Sektor Kelapa Gading, setelah dilaporkan seorang remaja pria berinisial DS. Ipul dituduh mencabuli penonton bayaran dalam program televisi yang ia pandu.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pun telah menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada pria kelahiran Serang itu. Ia dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
FRISKI RIANA