Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ruhut: Aparat Peradilan yang Korupsi Perlu Ditembak Mati  

Editor

Erwin prima

image-gnews
Ruhut Sitompul. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Ruhut Sitompul. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.COJakarta - Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan para aparat peradilan yang terlibat korupsi sebaiknya diberi hukuman seberat-beratnya. Hal ini dilakukan lantaran mereka adalah orang-orang yang mengerti hukum.

"Kalau melanggar, perlu ditembak mati," katanya di Jakarta, Ahad, 3 Juli 2016. Hal ini sekaligus untuk mencegah hakim, jaksa, atau panitera terlibat korupsi. 

Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat ini mengatakan, selama pengalamannya menjadi advokat dan anggota Dewan, pelanggaran aparat pengadilan biasa terjadi karena ulah mafia kasus. "Kenapa aparat itu mau diatur mafia kasus?" tuturnya. 

Ruhut mengatakan pengawasan dari Mahkamah Agung sudah ketat. Tapi, bila masih tetap terjadi pelanggaran oleh aparat pengadilan, menurut dia, itu ulah oknum. 

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Santoso, dan staf konsultan hukum pengacara PT Kapuas Tunggal Persada, Raoul Adhitya Wiranatakusumah, yang bernama Ahmad Yani. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahmad Yani diduga memberikan duit Sin$ 28 ribu kepada Santoso untuk memenangkan gugatan dari PT Mitra Maju Sukses. 

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan dalam dugaan suap yang melibatkan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Hal ini lantaran ada upaya meringankan putusan terdakwa pencabulan Saipul Jamil.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Temui Relawan Bravo 5 Binaan Luhut, Ruhut Sitompul: Soal Politik Ojo Kesusu, Bersabarlah

26 Agustus 2022

Tim Bravo Lima resmi dideklarasikan sebagai Organisasi Masyarakat Pejuang Bravo Lima oleh Ketua PBL, Fachrul Razi di Hotel Discovery, Taman Impian Jaya Ancol pada Sabtu, 1 Februari 2020. Tempo/Halida Bunga
Jokowi Temui Relawan Bravo 5 Binaan Luhut, Ruhut Sitompul: Soal Politik Ojo Kesusu, Bersabarlah

Dalam Rapimnas Bravo 5 di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara ini, Jokowi disebut kembali menyampaikan pesan khasnya kepada para relawan.


Ruhut Unggah Meme Anies, Riza Patria: Hindari Perbedaan yang tidak Perlu

13 Mei 2022

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 28 Maret 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ruhut Unggah Meme Anies, Riza Patria: Hindari Perbedaan yang tidak Perlu

Politikus PDIP, Ruhut Sitompul, mengunggah diduga foto editan Anies Baswedan memakai baju adat Suku Dani Papua


Unggah Meme Anies Baswedan Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Didesak Minta Maaf

13 Mei 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berswafoto usai saat meresmikan JPO Kapal Pinisi di Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022. JPO berkonsep Kapal Pinisi yang juga bisa dilintasi oleh sepeda itu kini resmi beroperasi untuk digunakan pejalan kaki dan pengendara sepeda yang hendak melintas. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Unggah Meme Anies Baswedan Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Didesak Minta Maaf

Ketua Umum Bamus Betawi tak terima karena Ruhut Sitompul menyeret masyarakat Betawi dalam cuitan foto Anies Baswedan mengenakan baju adat Papua.


Ruhut Sitompul Dipolisikan Unggah Meme Anies Baswedan, ini Asal Kata Meme

13 Mei 2022

Ruhut Sitompul. Tempo/Tony Hartawan
Ruhut Sitompul Dipolisikan Unggah Meme Anies Baswedan, ini Asal Kata Meme

Ruhut Sitompul dipolisikan Panglima Kopatrev Petrodes Mega MS Keliduan karena mengunggah meme Anies Baswedan berpakaian adat Suku Dani, Papua.


Top 3 Metro: Viral Gereja Dicatut buat Dana Hibah, Mendagri Cari Pengganti Anies

13 Mei 2022

Ekspresi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum memberikan pidato saat malam perayaan Natal di Gereja Immanuel, Jakarta, Selasa 24 Desember 2019. Anies rencananya bakal mengunjungi tujuh gereja yang melaksanakan misa malam ini. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Top 3 Metro: Viral Gereja Dicatut buat Dana Hibah, Mendagri Cari Pengganti Anies

Seorang warganet mengunggah soal bantuan dari Pemprov DKI untuk gereja yang viral di media sosial. Banyak gereja belum terima uangnya.


Unggah Meme Anies Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi

12 Mei 2022

Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul hadir di tengah warga Cipete, Jakarta Selatan, untuk menyampaikan permohonan maaf karena Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok batal hadir. Jumat, 25 November 2016. TEMPO/Larissa
Unggah Meme Anies Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi

Politikus Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi karena mengunggah foto editan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat Suku Dani Papua


Ruhut Sitompul Pertanyakan Polisi Tak Hadirkan Nia Ramadhani di Konferensi Pers

9 Juli 2021

Nia Ramadhanin dan Ardi Bakrie ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus narkoba. Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan. Instagram
Ruhut Sitompul Pertanyakan Polisi Tak Hadirkan Nia Ramadhani di Konferensi Pers

Ruhut Sitompul mempertanyakan alasan polisi tidak menghadirkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir mereka dalam konferensi di depan media, kemarin.


Kata Istana tentang Ruhut Sitompul Jadi Anggota BPIP

28 Mei 2020

Ruhut Sitompul. twitter.com
Kata Istana tentang Ruhut Sitompul Jadi Anggota BPIP

Ruhut Sitompul kini bergabung dengan PDIP setelah sempat berlabuh di Partai Demokrat dan Partai Golkar.


Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun


Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Ilustrasi suap
Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.