TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur PT Agung Podomoro Land Indra Widjaja enggan menjawab ketika Tempo bertanya jumlah properti yang telah terjual dalam rencana pembangunan Pulau G atau Pluit City.
"Konteksnya tidak bisa jawab," kata Indra dalam konferensi pers di Pullman Jakarta Central Park, Jakarta Barat pada Sabtu, 2 Juli 2016.
Pada saat membangun pulau reklamasi seluas 161 hektare, PT Agung Podomoro Land telah memasarkan unit bangunan di Pluit City. Perusahaan ini memasang iklan di media massa dan media luar ruangan di Jakarta.
Termasuk mengunggah video di Youtube pada 26 November 2015. Dalam video berdurasi satu menit itu, Agung Podomoro Land memberikan gambaran rancangan bangunan rumah tinggal, pertokoan, dan perkantoran, juga sejumlah fasilitas di Pulau G.
Tayangan itu sudah ditonton sebanyak 7.150 dan mendapat tanda jempol ke atas sebanyak 17. Dalam Youtube, juga tersebar video iklan Pluit City di Cina.
Video berdurasi dua menit 50 detik itu diiringi lagu dalam bahasa mandarin. Dalam salah satu lirik yang dinyanyikan seorang pria, ada sepenggal kalimat dalam bahasa Inggris. "Pluit City where the best become us."
Agung Podomoro Land, melalui anak perusahaannya PT Muara Wisesa Samudra, sudah mendapat izin pelaksanaan reklamasi yang tertuang dalam surat keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Purnama Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014.
Pemerintah pusat akhrinya memutuskan menghentikan pembangunan Pulau G, pada Kamis, 30 Juni 2016. Keputusan itu dikeluarkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli usai memimpin rapat koordinasi bersama Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Rizal Ramli menjelaskan dari kajian Komite Bersama Reklamasi, pembangunan di Pulau G masuk kategori pelanggaran berat karena mengancam lingkungan hidup, obyek vital strategis, pelabuhan dan lalu lintas laut.
Obyek vital antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang, yang hanya berjarak 300 meter dari pulau. PLTU ini memasok kebutuhan listrik di wilayah Jakarta, seperti di Bandara Soekarno-Hatta dan Stasiun Gambir.
Menurut Rizal, pembangunan Pulau G juga bakal mengganggu kabel bawah laut yang menghubungkan jaringan nasional dengan internasional.
FRISKI RIANA