Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Ini Siap Dampingi Korban Vaksin Palsu

image-gnews
Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek mengendong balita, Indira Alifa Audy Prasetyo (3 bulan) putri dari Risna Agustina yang diduga menerima vaksin palsu di Klinik Bidan M Elly Novita S di Ciracas, Jakarta Timur, 30 Juni 2016. Kementerian Kesehatan memberikan vaksin ulang secara gratis kepada Balita yang diduga menerima vaksin palsu. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek mengendong balita, Indira Alifa Audy Prasetyo (3 bulan) putri dari Risna Agustina yang diduga menerima vaksin palsu di Klinik Bidan M Elly Novita S di Ciracas, Jakarta Timur, 30 Juni 2016. Kementerian Kesehatan memberikan vaksin ulang secara gratis kepada Balita yang diduga menerima vaksin palsu. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Osner Johnson Sianipar berniat menjadi kuasa hukum korban vaksin palsu. "Saya akan ke klinik di Ciracas yang disebut terdapat vaksin palsu di sana," katanya  kepada Tempo melalui sambungan telepon, Sabtu, 2 Juli 2016.

Osner  mengatakan empat hari yang lalu, orang tua seorang anak datang meminta perlindungan hukum. Orang tua yang tak disebutkan namanya oleh Osner ini khawatir anaknya pernah diberi vaksin palsu sewaktu imunisasi. Alasannya, sejak lahir anaknya sehat dan normal, namun, pada usia 3 tahun ada kelainan. "Dia seperti autis."

Osner menjelaskan, anak yang kini berusia 11 tahun itu tiga  kali diimunisasi di sebuah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Bekasi sejak 2006. Osner memberikan waktu satu pekan kepada ibu dari anak ini untuk mengumpulkan bukti dan data. Seperti, nama vaksin yang dulu disuntikkan ke anaknya dan nama petugas yang memberi vaksin.

Baca Juga: Ikatan Dokter Anak Minta Anggota Cek Asal Pembelian Vaksin


"Saya selaku pengacara yang selama ini menangani banyak korban, harus punya data otentik," kata Osner. Ia tak mau asal datang ke kantor polisi tanpa bukti yang akurat.

Osner juga  berinisiatif untuk mengumpulkan anak-anak korban vaksin palsu lainnya. Mereka diminta kolektif, sekaligus memberikan penjelasan kepada publik. "Bagi yang merasa pernah diberi vaksin palsu segera minta perlindungan hukum, kami sudah siap mendampingi," ujar Osner.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia berniat mengajukan tuntutan pidana dan perdata di polisi. "Kami juga akan minta ganti rugi akibat  vaksin yang dikeluarkan tersangka ini," katanya.

Simak: Bidan Elly Imunasi 48 Anak dengan Vaksin Palsu

Osner menambahkan akibat dari kelakuan sindikat vaksin palsu, tubuh anak-anak tidak kebal terhadap penyakit. Seharusnya,  vaksin bisa mematikan virus atau bakteri dalam tubuh anak. Tetapi karena palsu, bisa berdampak dalam jangka waktu panjang.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Umum Polri saat ini menangani kasus vaksin palsu. Sebanyak 18 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pembuat, distributor, penyedia botol, pencetak kemasan, penjual, hingga bidan. Mereka diduga menjalankan kejahatan ini sejak 2003.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Mecca bersama anak-anaknya. Instagram
Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.


Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

BPOM menghadirkan aplikasi bertajuk Public Warning Obat Tradisional
Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar


Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.


Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Pasangan suami istri yang merupakan produsen vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. facebook.com
Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.


Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.


Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Ilustrasi vaksin. shutterstock.com
Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.


Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Puluhan orang tua korban vaksi palsu bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, menggelar aksi damai, di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, 20 Juli 2016. Dalam aksi damai ini mereka mendesak pihak RS. Harapan Bunda bertanggung jawab atas penyebaran, pembiaran dan pemberian vaksin palsu terhadap anak-anak yang menjadi korban dan menuntut segera melakukan vaksinasi ulang. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.


Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.


Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.


Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Salep Kulit 88 yang diduga palsu tersusun di ruang tengah sebuah rumah di Taman Surya II blok B3, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek rumah itu pada Kamis, 6 April 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.