TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Agung Setya menjelaskan hasil dari prarekonstruksi yang dilakukan penyidik di klinik bidan Manogu Elly Novita pada Kamis, 30 Juni 2016. Dari prarekonstruksi tersebut, diketahui sebanyak 48 anak pernah diberikan imunisasi menggunakan vaksin palsu.
Klikin bidan Elly beralamat di Jalan Centex Raya, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. "Dari 294 yang imunisasi tahun 2016, yang kami dapat 48 anak sudah diimunisasi dengan vaksin palsu," kata Agung di depan gedung Bareskrim, Jumat malam, 1 Juli 2016.
Menurut Agung, tindak lanjut dari temuan ini adalah Pusat Kesehatan Masyakarat dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Timur akan memeriksa anak-anak tersebut. "Dan diimunisasi ulang," katanya.
Agung juga menjelaskan, Bareskrim menyerahkan sejumlah vaksin ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk diteliti. Tapi sampai saat ini, BPOM belum menuntaskan pemeriksaan penelitian vaksin tersebut. Meski begitu, Agung mengatakan untuk sementara ada delapan jenis vaksin yang dinyatakan palsu.
Agung belum mengetahui kadar bahaya dari vaksin palsu tersebut. "Tetapi yang bahaya ke depannya, karena orang merasa sudah vaksin padahal belum divaksin," kata dia.
Dalam kasus vaksin palu ini, Bareskrim telah menetapkan 18 orang tersangka. Mereka adalah produsen vaksin palsu, serta distributor dan kurir vaksin palsu.
REZKI ALVIONITASARI