TEMPO.CO, Jakarta - PT Tabungan Pensiun mulai mencairkan gaji ke-13 untuk 2,4 juta pensiunan pegawai negeri sipil, TNI, dan polisi peserta Taspen dibayarkan pada 1-2 dan 4 Juli 2016.
Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro menyatakan total gaji ke-13 para pensiunan sebesar Rp 6 triliun dan akan dibayarkan serentak. “Gaji ke-13 pensiun dibayarkan mulai hari ini (Jumat), Sabtu besok, dan Senin. Namun bagi pensiunan yang belum mengambil, bisa juga setelah Lebaran,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 1 Juli 2016.
Baca Juga:
Peserta Taspen, kata Iqbal, tidak perlu mengkhawatirkan keterlambatan dalam mengambil gaji pensiun ke-13. Menteri Keuangan melalui Dirjen Perbendaharaan telah mengeluarkan surat edaran yang mengatakan bahwa pada ketiga hari tersebut, bank dan kantor pos yang menjadi mitra bayar tetap buka untuk melayani pembayaran gaji ke-13.
BACA: Gaji ke-13 dan 14 TNI Cari Rabu Kemarin
Ia mengatakan penyaluran gaji ke-13 di 53 kantor cabang jumlahnya tergantung jumlah pensiunan. Namun, ia mengatakan kisarannya mulai dari Rp 100 miliar per cabang. “Ada beberapa titik bayar kami seperti bank BRI, Taspen, Pos dan bank lainnya. Bank dan kantor Pos ini kan punya kantor-kantor cabang, unit atau kantor kas yang juga tersebar di seluruh kecamatan, bahkan sampai di kelurahan,” ujarIqbal.
Menurut Iqbal pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan berbeda dengan pegawai aktif yang juga menerima gaji ke-13 dan ke-14, karena pensiunan hanya menerima gaji ke-13. “Jadi, hitunganya 2 bulan gaji juga. Pensiunan menerima pada awal Juli sebelum Lebaran. Khusus untuk gaji ke-13 dibayarkan sesuai jumlahnya dan tak boleh dipotong," kata dia.
BACA: Gaji ke-13 PNS Cair Tanpa Potongan
Sebelumnya Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro menyatakan pencairan sebagian gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri berupa gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan umum. Pencairan ini bersamaan dengan THR yang besarannya mencakup gaji pokok plus tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tidak termasuk tunjangan kinerja.
“Itu sudah mulai dicairkan dan diatur dalam 4 PP dan PMK. Kemudian nanti tunjangan kinerja ke-13 akan dibayarkan seminggu sebelum tahun ajaran baru, sekitar tanggal 11 Juli 2016. Intinya saat ini sudah dapat dibayarkan sebagian gaji ke-13 tadi dan THR,” kata Bambang.
ARKHELAUS W