TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap tangan panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Seringnya oknum di pengadilan yang terjerat kasus suap membuat Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sistem peradilan perlu dievaluasi secara menyeluruh.
"Seluruh sistem peradilan kita tentu perlu dievaluasi," kata Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 1 Juli 2016.
Dia menambahkan, kasus yang terjadi di PN Jakarta Pusat, PN Jakarta Utara, PN Kapahiyang, dan di Bandung beberapa waktu lalu menunjukkan titik simpul kasus suap ada di panitera. "Pengaturan-pengaturannya sepertinya lebih bebas ke mana-mana. Jadi perlu suatu perbaikan sistem secara keseluruhan," ujar Kalla.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Kamis, 30 Juni 2016, berhasil mencokok Santoso, panitera pengganti PN Jakarta Pusat. Selain Santoso, KPK mengamankan dua orang lain.
Kalla mengatakan kasus suap seperti ini bisa terjadi saat MA dipimpin siapa pun. Karena itu, sistem peradilan harus dievaluasi. Bukan hanya evaluasi sistem secara eksternal, tapi juga sistem internal. Bukan hanya di tubuh MA, evaluasi juga harus dilakukan di kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian. "Tapi, kalau perkara, titik simpulnya di panitera. Selama ini panitera kan kurang diperhatikan, bisa juga," tutur Kalla.
Juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, mengatakan MA akan langsung memberhentikan sementara Santoso begitu ia ditetapkan sebagai tersangka. "Langsung kalau sudah ada kepastian dari KPK," ucap Suhadi, Jumat, 1 Juli.
AMIRULLAH | MAYA AYU PUSPITASARI