TEMPO.CO, Padang - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno memberhentikan sementara Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat Suprapto. Alasannya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Suprapto sebagai tersangka kasus suap.
"Ya (sudah diberhentikan sementara). Sudah ada gantinya," ujarnya, Kamis, 30 Juni 2016.
Baca Juga:
Suprapto ditangkap tangan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 28 Juni, di rumahnya di Kota Padang. Ia diduga memberikan suap kepada anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, I Putu Sudiartana.
Irwan menunjuk Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan Sumatera Barat Ridha Sutrian Putra sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan urusan prasarana jalan, tata ruang, dan permukiman bisa berjalan dengan baik di Sumatera Barat.
Baca: KPK Tangkap Anggota Komisi III DPR Putu Sudiartana
Irwan enggan menanggapi kasus yang sedang dialami Suprapto. Ia ingin menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK. "No comment… Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK," katanya.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Permukiman Sumatera Barat Suprapto, Kamis, 30 Juni. Menurut seorang petugas keamanan di kantor itu, mereka tiba sekitar pukul 13.30.
Penyidik terlihat memeriksa sejumlah ruangan di kantor yang terletak di Jalan Taman Siswa, Kota Padang, Sumatera Barat, tersebut. Di antaranya ruang Kepala Dinas yang terletak di lantai 2, ruang program, ruang monitor di lantai 1, dan ruang Bidang Pelaksana Jalan dan Jembatan di lantai 3. Setiap ruangan dijaga ketat aparat kepolisian.
Baca: KPK Bawa 1 Koper Setelah Geledah Ruangan Putu Sudiartana
Dari pantauan Tempo, beberapa penyidik yang mengenakan rompi krem dengan label KPK terlihat keluar-masuk ruang Kepala Dinas. Sekitar pukul 16.00, lima penyidik terlihat keluar dari kantor. Mereka menuju kendaraan yang terletak di parkiran. Namun lima penyidik itu enggan berkomentar.
Sejumlah penyidik yang masih berada di kantor mendapat pengamanan ketat. Seorang penyidik perempuan terlihat keluar dari ruang program membawa koper hitam. Dia membawanya ke ruang Kepala Dinas.
ANDRI EL FARUQI