PLTU tersebut banyak mengandalkan air laut sebagai baham baku untuk menghasilkan listrik dan air pendingin mesin pembangkit. Karenanya, menurut Rizal Ramli, jika pembangunan Pulau G tetap dilanjutkan dapat berpotensi mengganggu pasokan listrik ke Jakarta.
Selain itu, kata Rizal menambahkan, pembangunan proyek rekalamsi di Pulau G juga akan mengganggu kabel bawah laut yang menghubungkan jaringan nasional dan internasional. Akibat lain dari reklamasi di Pulau G ini juga berpotensi mengganggu lalu lintas kapal nelayan.
Selain itu, nelayan pun menjadi kesulitan berlabuh ke Muara Angke, Jakarta Utara. Sebabnya, yang tadinya nelayan bisa lebih cepat mencapai Muara Angke, kini nelayan harus memutar dulu lewat daerah lain. "Jadi, perjalanan itu menghabiskan solar nelayan,"kata Rizal.
Izin pelaksanaan Pulau G diitandatangani Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada 23 Desember 2014. Berbekal Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 itu, PT Muara Wisesa Samudra membangun pulau reklamasi dan sejak tahun lalu mulai memasarkannya.
Namun, Ahok menganggap alasan yang dikemukan oleh Rizal Ramli bisa menyebabkan segala sesuatunya menjadi kacau. "Padahal dulu sudah dipelajari," ujarnya. Menurut Ahok, kabel-kabel tersebut sudah pernah dipindahkan. Ia mengaku mendapat persetujuan dari PT PLN.
BACA: Pemerintah Stop Pulau G, Ahok Sebut Banyak Kerugian Ekonomi
Ahok balik mengatakan yang paling berbahaya justru karena adanya lumpur. Selama ini, Ahok menganggap bahwa reklamasi merupakan salah satu cara untuk mengatasi pencemaran air laut. "Kalau mau dibilang lebih bahaya justru lumpur ke mana-mana dong yang pelanggaran," ujarnya.
Keputusan pembatalan reklamasi hanya untuk Pulau G. Sementara berdasarkan analisa Komite Gabungan Reklamasi, Pulau C, D, dan N melakukan pelanggaran sedang. Para pengembang dari ketiga pulau tersebut diperbolehkan untuk meneruskan pembangunan dan melakukan sejumlah perbaikan.
FRISKI RIANA | DEVY ERNIS
Baca juga:
Kenapa Anggota DPR Mudah Terjerat Suap? Begini Penyebabnya
Ditangkap KPK, Ini Profil Politikus Demokrat Putu Sudiartana