TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa satu koper hitam setelah menggeledah ruangan politikus Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, Kamis, 30 Juni, 2016. Ruangan yang digeledah itu berada di Gedung Nusantara I, Lantai 9, Nomor 0906.
Penggeledahan selama hampir 2,5 jam itu adalah pengembangan kasus Putu yang ditangkap KPK, Selasa lalu, bersama enam orang lain. Anggota Komisi Hukum itu diduga menerima Rp 500 juta dan Sin$ 40 ribu untuk memuluskan proyek 12 jalan di Sumatera Barat.
Nilai proyek itu mencapai Rp 300 miliar. Dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Enam penyidik KPK tidak mau memberikan komentar apa pun mengenai penggeledahan tersebut.
Sebelum menggeledah, perwakilan penyidik menemui anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad, untuk berkoordinasi. "Ya, nanti saya yang dampingi," kata Dasco di ruangan MKD.
Dasco menambahkan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, penggeledahan ruangan anggota harus didampingi MKD. Penyidik tiba di ruangan Fraksi Partai Demokrat sekitar pukul 13.15. Enam penyidik KPK tersebut disertai sekitar lima polisi.
HUSSEIN ABRI YUSUF | AHMAD FAIZ