TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Khatibul Umam Wiranu, dengan tegas meminta video seorang anak menyanyikan lagu berjudul Lelaki Kardus dihentikan peredarannya di media sosial. Umam memaparkan beberapa alasan video tersebut harus dihentikan. “Pertama, eksploitasi anak untuk komersial,” kata dia kepada Tempo, Kamis, 30 Juni 2016.
Selain itu, Umam menyayangkan isi lagu di video itu yang bukan lagu untuk anak-anak, melainkan buat orang dewasa. Menurut Umam, jika terbukti mengeksploitasi anak, orang tua bocah perempuan di video tersebut juga bisa dituntut pidana atas pelanggaran Pasal 26 ayat 1-a, 1-b, 1-c, dan 1-d Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca: Heboh Video Bocah 'Lelaki Kardus', Begini Isinya
Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, ucap Umam, hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, serta daerah. "Pada kasus video Lelaki Kardus, hak asasi anak justru dieksploitasi orang tuanya," ujarnya.
Umam menduga tujuan pembuatan video tersebut adalah mencari keuntungan. Padahal, menurut dia, kewajiban orang tua terhadap anak adalah mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi. Selain itu, orang tua wajib memberikan pendidikan karakter dan nilai budi pekerti kepada anak-anak mereka.
Terkait dengan video yang beredar, ia meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika segera memblokir video tersebut. Sebab, video itu sudah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.
Simak: LPAI: Blokir Video 'Lelaki Kerdus'
Lagu berjudul Lelaki Kardus diunggah di YouTube pada Selasa, 28 Juni 2016. Lagu itu dinyanyikan seorang anak perempuan bernama Nova Rizqi Romadhon. Nova menyanyikan lagu dengan lirik yang menceritakan seorang laki-laki yang menikah lagi dan tidak mempedulikan istri dengan dua orang anak yang masih kecil.
“Bapakku kawin lagi, aku ditinggalin. Aku sakit hati, ibuku diduain,” demikian penggalan lirik lagu yang dinyanyikan Nova itu.
DANANG FIRMANTO
Baca juga:
Lagi, Anggota DPR Terjerat Suap: Inilah 3 Jebakan Politikus
Suap Sudiartana Mengalir ke Demokrat? Ini yang Ditelisik KPK