Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orang Tua Bocah Penyanyi 'Lelaki Kardus' Bisa Dipidanakan  

image-gnews
Video klip Lelaki Kardus. youtube.com
Video klip Lelaki Kardus. youtube.com
Iklan

TEMPO.COJakarta - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Khatibul Umam Wiranu, dengan tegas meminta video seorang anak menyanyikan lagu berjudul Lelaki Kardus dihentikan peredarannya di media sosial. Umam memaparkan beberapa alasan  video tersebut harus dihentikan. “Pertama, eksploitasi anak untuk komersial,” kata dia kepada Tempo, Kamis, 30 Juni 2016.

Selain itu, Umam menyayangkan isi lagu di video itu yang bukan lagu untuk anak-anak, melainkan buat orang dewasa. Menurut Umam, jika terbukti mengeksploitasi anak, orang tua bocah perempuan di video tersebut juga bisa dituntut pidana atas pelanggaran Pasal 26 ayat 1-a, 1-b, 1-c, dan 1-d Undang-Undang Perlindungan Anak. 

Baca:  Heboh Video Bocah 'Lelaki Kardus', Begini Isinya

Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, ucap Umam, hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, serta daerah. "Pada kasus video Lelaki Kardus, hak asasi anak justru dieksploitasi orang tuanya," ujarnya.

Umam menduga tujuan pembuatan video tersebut adalah mencari keuntungan. Padahal, menurut dia, kewajiban orang tua terhadap anak adalah mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi. Selain itu, orang tua wajib memberikan pendidikan karakter dan nilai budi pekerti kepada anak-anak mereka. 

Terkait dengan video yang beredar, ia meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika segera memblokir video tersebut. Sebab, video itu sudah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Simak: LPAI: Blokir Video 'Lelaki Kerdus'

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lagu berjudul Lelaki Kardus diunggah di YouTube pada Selasa, 28 Juni 2016. Lagu itu dinyanyikan seorang anak perempuan bernama Nova Rizqi Romadhon. Nova menyanyikan lagu dengan lirik yang menceritakan seorang laki-laki yang menikah lagi dan tidak mempedulikan istri dengan dua orang anak yang masih kecil.

“Bapakku kawin lagi, aku ditinggalin. Aku sakit hati, ibuku diduain,” demikian penggalan lirik lagu yang dinyanyikan Nova itu. 

DANANG FIRMANTO

Baca juga:
Lagi, Anggota DPR Terjerat Suap: Inilah 3 Jebakan Politikus
Suap Sudiartana Mengalir ke Demokrat? Ini yang Ditelisik KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

1 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

17 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

25 hari lalu

Penanganan kasus pengeroyokan di SMP Negeri 13 Terititip, Balikpapan Timur. Instagram/PolsekBppntimur
Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya


Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

28 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.


Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

28 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong


KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

37 hari lalu

KPAI dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan mendatangi Polres Tangsel dalam kasus bullying di SMA Binus Serpong, Selasa 20 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.


FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

37 hari lalu

Binus School Serpong. serpong.binus.sch.id
FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.


Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

37 hari lalu

Mobil yang dinaiki Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tiba di Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan ini menyebabkan korbannya dirawat di rumah sakit. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.


Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

54 hari lalu

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.


Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

58 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pencabulan oleh lansia terhadap tiga anak di bawah umur di Matraman. Polisi kini menahan tersangka di Polres Jakarta Timur, Selasa, 30 Januari 2024. Tempo/Novali Panji
Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

Tersangka pencabulan anak di Matraman disebut memiliki ketertarikan terhadap anak-anak meski tidak menikah.