TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang didampingi pimpinan Komisi Hukum, untuk menyampaikan usulan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung. KY mengusulkan lima calon hakim agung dengan rincian 3 hakim kamar perdata, 1 kamar militer, 1 kamar agama, dan 2 hakim ad hoc tipikor di MA.
"Ini untuk meminta persetujuannya kepada DPR," kata juru bicara KY, Farid Wajdi, dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Juni 2016.
Farid menambahkan, jumlah tersebut kurang dari permintaan MA sebanyak delapan hakim. Dengan rincian 4 hakim agung perdata, 1 hakim pidana, 1 hakim agama, 1 hakim militer, dan 1 hakim tata usaha negara, serta 3 hakim ad hoc tipikor di MA.
Artinya, KY hanya memenuhi tiga dari empat calon hakim agung perdata dan dua dari tiga calon hakim ad hoc tipikor MA yang diminta. Sedangkan, untuk pidana dan tata usaha negara, KY tidak mengusulkan satu nama pun kepada DPR.
Menurut Farid, dalam menyeleksi calon hakim, KY mencari calon yang berintegritas dan kompeten sesuai dengan kebutuhan MA. Ia menambahkan, KY memiliki standar kompetensi tersendiri sehingga calon yang diusulkan berkualitas.
Sebabnya, bila pada proses tidak ada calon yang dianggap layak, KY pun tidak akan memaksakan diri memenuhi kuota. "Hanya calon yang layak secara kualitas dan integritas yang akan diusulkan KY," ucapnya.
Kelulusan para calon hakim dilakukan dalam rapat pleno pada Selasa kemarin di Gedung KY. Pemilihan dilakukan kepada para calon hakim yang sudah dinyatakan lulus dari tahap wawancara sesuai dengan formasi lowongan jabatan. "Selanjutnya, penetapan juga mempertimbangkan semua hasil penilaian tahapan seleksi."
Sebelumnya, para calon telah menjalani seleksi wawancara terbuka pada 20-24 Juni 2016. Peserta terdiri atas 19 orang, dengan 15 calon hakim agung dan 4 calon hakim ad hoc tipikor di MA.
Berikut ini nama-nama para calon hakim agung dan hakim ad hoc tipikor.
a. Calon hakim agung
1. Dr Ibrahim, SH, MH, LLM (Perdata)
2. H Panji Widagdo, SH, MH (Perdata)
3. Setyawan Hartono, SH, MH (Perdata)
4. Kol Chk Hidayat Manao, SH, MH (Militer)
5. Dr H Edi Riadi, SH, MH (Agama)
b. Calon hakim ad hoc tipikor di MA
1. Dermawan S. Djamian, SH, MH, CN
2. Dr H Marsidin Namawi, SH, MH
AHMAD FAIZ