TEMPO.CO, Padang - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Permukiman Sumatera Barat Suprapto, Kamis, 30 Juni 2016. Pemeriksaan ini terkait dengan operasi tangkap tangan KPK pada Selasa lalu.
Baca juga:
Lagi, Anggota DPR Terjerat Suap: Inilah 3 Jebakan Politikus
Suap Sudiartana Mengalir ke Demokrat? Ini yang Ditelisik KPK
Penyidik terlihat memeriksa sejumlah ruangan di kantor yang terletak di Jalan Taman Siswa, Kota Padang, Sumatera Barat, itu. Di antaranya ruangan kepala dinas yang terletak di lantai dua, ruangan monitor di lantai satu, dan ruangan bidang prasarana jalan di lantai tiga.
Sejumlah polisi dengan senjata lengkap terlihat menjaga pintu masuk ruangan tersebut. Berdasarkan pantauan Tempo, beberapa penyidik menggunakan rompi krem dengan label KPK terlihat keluar-masuk ruangan kepala dinas.
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan Sumatera Barat Sutrian Putra membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah ruangan di kantornya. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap terhadap anggota DPR, I Puti Sudiartana. "Ramai penyidiknya, sejak siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menahan lima tersangka hasil operasi tangkap tangan pada Selasa-Rabu, 28-29 Juni 2016, dalam kaitan dengan dugaan suap terhadap anggota DPR, I Putu Sudiartana.
Mereka adalah pengusaha Yogan Askan; Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat Suprapto; sekretaris Putu, Novianti; orang kepercayaan Putu, Suhemi; serta Putu sendiri.
ANDRI EL FARUQI
Baca juga: Lagi, Anggota DPR Terjerat Suap: Inilah 3 Jebakan Politikus