TEMPO.CO, Cirebon - Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo menemukan bus tak laik jalan saat melakukan pemantauan di Terminal Harjamukti, Kota Cirebon, Kamis, 30 Juni 2016. Bus itu dilarang meninggalkan terminal, sementara para penumpangnya dipindahkan ke bus lain. “Bus itu tidak dilengkapi spidometer, rem tangan, dan sabuk pengaman,” ucapnya.
Menurut Sugihardjo, mulai tahun ini, pemeriksaan armada angkutan Lebaran tidak dilakukan secara sampling atau random, baik pesawat terbang, kapal laut, bus, maupun kereta api. Pemeriksaan dilakukan terhadap semua armada mulai 6 hingga 24 Juni 2016.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi memprihatinkan ditemukan pada armada bus. Dari 14 ribu bus antarkota antarprovinsi (AKAP), 10.500 di antaranya sudah diperiksa. Dari jumlah itu, 50 persennya tidak laik jalan atau memiliki banyak catatan.
Sugihardjo mengingatkan, kondisi ban bus tidak boleh aus, ban depan tidak boleh menggunakan ban vulkanisir, kaca depan tidak boleh retak atau pecah, serta spidometer dan rem tangan harus berfungsi. Selain itu, setiap bus harus dilengkapi sabuk pengaman.
Sugihardjo menjelaskan, karena separuh dari bus yang diperiksa tidak laik jalan, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar sudah melakukan pertemuan dengan semua perusahaan bus. “Mereka sudah berkomitmen memperbaikinya,” ucapnya.
Sugihardjo memberikan tip kepada pemudik, khususnya yang menggunakan bus, di antaranya pilihlah bus yang sudah dipercaya masyarakat dan yang sudah ditempeli stiker “Angkutan Lebaran”. Pemudik juga disarankan berangkat dari terminal. “Karena bus yang dari terminal sudah diperiksa kelayakannya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, jika ada kerusakan di terminal, bus bisa segera diperbaiki. “Bus di luar terminal sulit dikontrol kelaikan jalannya.”
IVANSYAH