TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Ari Dono mengatakan akan menggelar prarekonstruksi kasus penyebaran vaksin palsu. "Hari ini rencananya digelar prarekonstruksi," kata Ari seusai Apel Operasi Ramadaniya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2016.
Ari mengatakan prarekonstruksi adalah bagian dari penyelidikan yang telah dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim. Selain itu, prarekonstruksi juga bertujuan untuk menyempurnakan berkas perkara.
Sedangkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan prarekonstruksi akan digelar di bidan Manogu Elly Novota, di Jalan Centex Raya, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Sebelumnya, polisi kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus peredaran vaksin palsu. Tersangka tersebut berperan sebagai kurir. Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi 17 orang yang terdiri atas pemilik apotek, toko obat, kurir, pencetak label, dan produsen.
Seluruh tersangka tersebut menjalankan bisnisnya secara terpisah, di antaranya di Bekasi, Bintaro, Tangerang Selatan, hingga Subang.
INGE KLARA SAFITRI