Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Orang Asing Dideportasi dari Jawa Timur, Ada Apa?  

image-gnews
Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie (tengah), usai memberikan keterangan pers di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, 7 Mei 2016. Ketujuh orang itu diduga melakukan pengeboran tanpa izin terkait proyek kereta cepat Jakarta - Bandung di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Tempo/Aditia Noviansyah
Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie (tengah), usai memberikan keterangan pers di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, 7 Mei 2016. Ketujuh orang itu diduga melakukan pengeboran tanpa izin terkait proyek kereta cepat Jakarta - Bandung di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Sebanyak 49 warga negara asing dideportasi dari Provinsi Jawa Timur sejak Januari hingga Juni 2016 karena melanggar ketentuan keimigrasian. Mayoritas orang asing yang diusir itu berkebangsaan Republik Rakyat Cina.

Mereka dideportasi karena melebihi batas waktu izin tinggal dan menyalahgunakannya.  “Mereka masuk pakai visa wisata, tapi di sini bekerja,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Jawa Timur Budi Sulaksana, Selasa sore, 28 Juni 2016.

Budi mengatakan hal itu setelah meresmikan Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kantor Imigrasi Kelas I Malang. Kantor ini merupakan Sekretariat Tim Pora kesembilan di Kantor Imigrasi Jawa Timur. Sekretariat Tim Pora Malang melibatkan instansi pemerintah, antara lain kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Badan Intelijen Negara, Badan Narkotika Nasional, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Tenaga Kerja.

Selain memberikan sanksi tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi, Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur, melalui kantor-kantor imigrasi di daerah, menempuh tindakan pro-justitia, yakni pemberian sanksi terhadap orang asing yang melakukan tindak pidana keimigrasian melalui mekanisme peradilan. Ada delapan orang yang dipenjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur Lucky Agung Binarto menambahkan, jumlah orang asing yang berpotensi terkena tindakan administratif keimigrasian, misalnya pendeportasian dan pemasukan WNA ke daftar pencegahan/penangkalan serta tindakan pro-justitia, bisa saja lebih banyak daripada WNA yang dideportasi pada 2015. Tahun lalu, ada 158 WNA yang dideportasi. Mayoritas berkebangsaan Cina. Sebanyak 20 orang diusir karena terbukti tak mempunyai izin bekerja di pabrik sepatu di Kabupaten Nganjuk.

Saat ini ada 8.696 tenaga kerja asing (TKA) di Jawa Timur. Mayoritas bekerja di kawasan padat industri di Surabaya, Pasuruan, Gresik, Sidoarjo, dan Mojokerto. Selain TKA, kurang dari 2.000 orang asing berstatus sebagai mahasiswa dan 1.183 di antaranya sedang belajar di Kota Malang. Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Jawa Timur akan diintensifkan melalui sembilan Sekretariat Tim Pora yang ada di sembilan kantor imigrasi.

ABDI PURMONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

37 hari lalu

Empat WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah dan Sudan ditangkap petugas Imigrasi Soekarno-Hatta karena kedapatan menggunakan visa dan paspor palsu, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.


Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

41 hari lalu

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.


Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

44 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.


Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

5 Juni 2023

Akses masuk area AGI Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta Utara bagi pemegang tiket jenis Circuit Festival 3 pada hari pertama Formula E, Sabtu, 3 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

Para WNA di event Formula E Jakarta 2023 terdiri dari 23 pembalap, 26 jurnalis, dan pekerja supervisi, crew, engineer, hingga staf admin pembalap.


WNI di Bawah Umur Bebas, Divonis 5 Tahun dengan Hukum Orang Dewasa di Malaysia

7 November 2022

Kota Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Mei 2020. REUTERS/Lim Huey Teng
WNI di Bawah Umur Bebas, Divonis 5 Tahun dengan Hukum Orang Dewasa di Malaysia

Seorang remaja WNI, yang sempat mendekam 2 tahun di penjara Malaysia, akhirnya bebas setelah menang banding karena ia diadili sebagai orang dewasa


Polisi Afrika Selatan Menemukan 21 Mayat di Tambang Emas

4 November 2022

Pekerja berada di bawah tanah di sebuah tambang di pinggiran Johannesburg, Afrika Selatan. REUTERS
Polisi Afrika Selatan Menemukan 21 Mayat di Tambang Emas

Polisi Afrika Selatan menyelidiki penemuan 21 mayat di tambang emas. Mereka diduga sebagai penambang ilegal.


Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

2 Oktober 2022

Tragedi Kanjuruhan terjadi akibat kerusuhan antara suporter usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022. Hingga saat ini, korban tewas telah mencapai 130 jiwa dan menjadikannya sebagai bencana sepak bola terbesar kedua di dunia. REUTERS
Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

Gubernur Jawa Timur Khofifah mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan.


Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

3 Mei 2022

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat berdiskusi dengan Tim Inovasi ITS di Surabaya, Sabtu, 16 Januari 2021. Kredit: ANTARA Jatim/HO-Humas Pemprov Jatim/WI
Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dana Pemerintah Daerah Jawa Timur di perbankan memiliki saldo tertinggi per Maret 2022.


Langgar Izin Tinggal, 3 WNA di Apartemen Kemayoran Dijaring Imigrasi Jakpus

24 Februari 2021

Petugas menata barang bukti paspor sejumlah warga negara asing (WNA) yang berhasil diamankan Imigrasi Jakarta Barat dalam rilis di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Sejumlah barang bukti diamankan berupa paspor, ponsel, dan laptop milik belasan WNA tersebut. ANTARA
Langgar Izin Tinggal, 3 WNA di Apartemen Kemayoran Dijaring Imigrasi Jakpus

Tiga WNA itu terbukti melanggar izin tinggal di salah satu apartemen di Kemayoran.


Selama 2018 Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta Tolak 746 WNA

10 Desember 2018

Petugas berjga-jaga dekat warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang dideportasi oleh Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 8 September 2015. Sebanyak 64 WNA dideportasi terkait tindak kejahatan dunia maya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Selama 2018 Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta Tolak 746 WNA

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta telah menolak 746 warga negara asing (WNA) sejak Januari hingga 8 Desember 2018.