TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menyatakan penangkapan I Putu Sudiartana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pukulan bagi lembaganya. Bambang memastikan perkara yang menjerat Putu tidak berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Putu di komisi tersebut.
"Ini tamparan untuk Komisi III dan yang harus kami konfirmasi bahwa itu di luar tupoksi Komisi III," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2016.
Bambang menunggu berita resmi dari KPK. Ia hanya mendengar Putu terlibat dalam transfer dana dan pembangunan di daerah di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. "Tapi itu belum pasti benar, saya menunggu eksposenya dari KPK," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi Hukum dari Fraksi PPP, Arsul Sani, menyatakan kekagetannya saat mendengar penangkapan Putu. Ia pun tak berani berspekulasi. "Yang ingin disampaikan Komisi III, kasus ini tidak terkait tupoksi," tuturnya.
Putu Sudiartana, politikus Partai Demokrat, dicokok KPK bersama tiga orang lain, Selasa malam. Dua di antaranya Noviyanti, asisten pribadi Putu, dan Mukhlis, suami Noviyanti. Ketua KPK Agus Rahardjo belum mau menjelaskan kasus yang melibatkan keempatnya sampai konferensi pers di KPK.
KPK juga telah menyegel ruang kerja Putu di lantai 9 Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Senayan. Ruang Fraksi Demokrat juga tampak sepi. Tak tampak satu pun anggota DPR dari partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
ARKHELAUS W