TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengklarifikasi kabar keterlibatan Sekretaris Komisi Hukum Noviyanti dalam perkara Putu Sudiartana. Bambang mengatakan Noviyanti, yang ditangkap bersama Putu, adalah asisten pribadi Putu.
"Untuk menghindari kesalahpahaman dan merugikan pihak yang kebetulan namanya sama, Noviyanti yang kena operasi OTT KPK bukanlah staf Sekretariat Komisi III," kata Bambang melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 29 Juni 2016.
Bambang berharap kabar tentang Noviyanti diluruskan. Saat ini, kata dia, Noviyanti tetap bekerja di Sekretariat Komisi. "Noviyanti dan Ipin yang terjaring OTT KPK adalah sekretaris dan staf tenaga ahli pribadi Bapak Putu, selaku anggota DPR RI," ujarnya.
Ditemui di kantornya, Noviyanti mengkonfirmasi kabar ihwal tertangkapnya anggota Komisi III, I Putu Sudiartana. Menurut dia, Noviyanti yang ditangkap KPK adalah sekretaris pribadi Putu. "Kalau Noviyanti, Sekretaris Komisi III, itu saya. Kalau Noviyanti yang ditangkap adalah asisten pribadi Pak Putu," katanya.
Noviyanti mendengar kabar tertangkapnya Putu sekitar pukul 22.00, Selasa malam, 28 Juni 2016. Namun ia tidak mengetahui kronologi penangkapan tersebut. "Kasusnya tidak ada kaitan dengan Komisi III," tuturnya.
Putu Sudiartana, politikus Partai Demokrat, dicokok KPK bersama tiga orang lain. Dua di antaranya adalah Noviyanti, asisten pribadi Putu, dan suami Novianti. Ketua KPK Agus Rahardjo belum mau menjelaskan kasus yang melibatkan keempatnya.
KPK juga telah menyegel ruang kerja Putu di lantai 9 Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Senayan. Ruang Fraksi Demokrat juga tampak sepi. Tak tampak satu pun anggota DPR dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
ARKHELAUS W