TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Putu Sudiartana. Politikus Partai Demokrat itu ditangkap bersama dengan tiga orang lainnya.
"Identitasnya, Putu Sudiartana dan tiga orang lain, termasuk staf dan sopir," kata seorang pegawai KPK, Rabu, 29 Juni 2016. Ketiga orang lainnya adalah adalah Novianti, Ipin, dan Mukhlis.
Penangkapan ini dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo. "Iya betul," katanya tanpa menyebutkan identitas. Sejak ditangkap dan diperiksa, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah Putu akan dijadikan tersangka kasus korupsi atau dibebaskan.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo membenarkan kabar tersebut. "Ya, benar," katanya saat dimintai konfirmasi. Menurut Bambang, Novianti dan Ipin merupakan staf Putu. Sedangkan Mukhlis diduga adalah suami Novianti.
"Iya, namanya Mukhlis. Katanya pengusaha," kata Bambang. Bambang masih belum tahu perkara apa yang menyeret anggota komisinya itu.
Putu menjadi anggota Komisi Hukum pertama yang dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan. Sebelum Putu, anggota parlemen yang ditangkap KPK adalah Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi Infrastruktur.
MUHAMAD RIZKI | MAYA AYU PUSPITASARI
Baca juga:
Lagi, Anggota DPR Terjerat Suap: Inilah 3 Jebakan Maut Politikus
Ditangkap KPK, Ini Profil Politikus Demokrat Putu Sudiartana