TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto belum dapat memastikan apakah ada mafia dalam kasus vaksin palsu yang marak beredar. Hingga kini, Mabes Polri masih mengembangkan hasil penyidikan.
"Saat ini masih didalami dan ditelusuri teman-teman penyidik, mudah-mudahan segera dapat kita tuntaskan kasus itu," kata Agus melalui pesan pendek kepada Tempo, Selasa, 28 Juni 2016.
Menurut Agus, kasus vaksin palsu yang terkesan terorganisasi dan sistemis disebabkan oleh adanya pembagian tanggung jawab dari masing-masing orang, di antaranya produsen, distributor, pembuat label, serta penyuplai botol vaksin bekas.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Agung Setya akan segera membentuk satuan tugas penanganan vaksin palsu. Satgas terdiri atas Bareskrim, Kementerian Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan. "Besok akan rapat khusus dengan Satgas. Pelaksanaan tugasnya akan kerja sama dengan stakeholder kesehatan," ucap Agung.
Salah satu tugasnya adalah mengidentifikasi wilayah peredaran vaksin palsu. Ia mengatakan ada lima daerah dari hasil penyidikan kepolisian yang diduga menyebarkan vaksin palsu, di antaranya Jakarta, Banten, Jawa Barat, Semarang, dan Medan. Karena itu, Mabes Polri akan menggandeng kepolisian daerah untuk menelusuri kasus itu.
DEWI SUCI RAHAYU | DANANG FIRMANTO