TEMPO.CO, Yogyakarta - Heboh peredaran vaksin palsu mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta membentuk dua tim untuk mengusut dugaan peredaran vaksin palsu di wilayah Yogyakarta.
“Kami memperoleh informasi dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti, bahwa di Yogyakarta kemungkinan juga beredar vaksin palsu,” ujar Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Prasta Wahyu Hidayat, Selasa, 28 Juni 2016.
Kedua tim itu berasal dari Reserse Kriminal Umum dan Narkoba. Pelibatan dua tim ini karena peredaran vaksin palsu itu bisa berkaitan dengan undang-undang kesehatan dan juga penipuan. "Tim ini akan bekerja selama satu bulan," kata Prasta.
Prasta menjelaskan, dua tim ini sudah mengecek rumah sakit, apotek, toko obat, bahkan ke bidan. Namun bisikan Kapolri Badrodin itu belum berhasil ditemukan. “Kedua tim itu belum menemukan vaksin palsu,” ujarnya. Menurut dia, jika aparatnya menemukan vaksin palsu, pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal kesehatan dan tindak kriminal lain.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Mafilindati Nuraini menyatakan, di wilayahnya belum ditemukan vaksin palsu untuk anak di bawah lima tahun. "Sampai saat ini belum ditemukan adanya vaksin palsu," kata Mafilindati. Namun, menurut Mafilindati, instansinya tetap mengantisipasi peredaran vaksin palsu itu.
MUH SYAIFULLAH