TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu membenarkan pemerintah Filipina mengizinkan TNI terlibat dalam penyelamatan tujuh warga negara Indonesia yang disandera di perairan Filipina Selatan.
"Mereka setuju, ada dasar hukumnya. Konkritnya minggu lalu di Filipina," ujar Ryamizard seusai acara penerimaan tanda bintang kehormatan di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2016.
Ryamizard mengatakan kesepakatan itu didapat dari hasil pertemuan mereka dengan Menhan Filipina, baik dari pemerintahan yang masih berjalan maupun dari pemerintahan baru. "Mereka setuju kita masuk ke laut, kemudian soal bagaimana kita ke darat (akan dibahas)," tutur Ryamizard.
Dia mengaku belum tahu berapa pasukan TNI yang akan bergerak menyelamatkan tujuh WNI anak buah kapal tarik Charles 001 milik PT Rusianto Bersaudara itu. "Yang pasti, kalau dulu kita belum bisa masuk, kini kita bisa, setelah lapor."
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membenarkan upaya penyelamatan para WNI sedang berjalan. Namun dia belum mengungkapkan langkah konkret apa yang akan diambil pemerintah selanjutnya. "Tanyakan ke Menhan saja," ujar Gatot sebelum masuk ke mobil setelah menghadiri acara yang sama dengan Ryamizard, hari ini.
Senin kemarin, di Mabes TNI, Gatot sudah mengungkapkan uang tebusan yang diminta para penyanderaan mencapai 200 juta peso atau Rp 60-65 miliar.
Para WNI disandera dalam dua waktu berbeda oleh dua kelompok berbeda, yaitu pada 21 Juni 2016. Mereka dibawa ke dua tempat terpisah. TNI sudah berhasil melacak salah satu kelompok, yang disebut Al Habsyi."Satu lagi belum diketahui dan masih kami dicek terus keberadaannya," ujarnya.
YOHANES PASKALIS